USU Buka Pendaftaran Majelis Wali Amanat dari Wakil Masyarakat
Universitas Sumatera Utara (USU) membuka pendaftaran anggota Majelis Wali Amanat (MWA) dari unsur masyarakat untuk periode 2025-2030, dengan proses seleksi yang ketat dan transparan.
Universitas Sumatera Utara (USU) membuka kesempatan berharga bagi masyarakat untuk turut serta dalam pengembangan kampus tercinta. Proses pendaftaran anggota Majelis Wali Amanat (MWA) dari unsur masyarakat untuk periode 2025-2030 telah resmi dibuka, memberikan peluang bagi individu-individu berkompeten untuk berkontribusi dalam pengambilan keputusan strategis di USU. Pendaftaran ini merupakan wujud nyata komitmen USU terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam tata kelola universitas.
Ketua Panitia Pemilihan MWA USU, Muhammad Anggia Muchtar, mengumumkan dibukanya pendaftaran pada tanggal 24 Maret hingga 9 April 2025. Kesempatan ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Proses seleksi yang ketat dan transparan menjamin pemilihan anggota MWA yang kompeten dan representatif bagi kepentingan masyarakat.
MWA USU terdiri dari 21 anggota yang mewakili berbagai unsur penting, termasuk pemerintah, rektorat, senat akademik, dan masyarakat. Sebanyak 10 posisi anggota MWA dari unsur masyarakat akan dipilih melalui proses seleksi ini, melengkapi satu posisi ex-officio yang dijabat oleh Gubernur Sumatera Utara. Partisipasi masyarakat dalam MWA diharapkan dapat memperkuat suara publik dalam pengembangan USU.
Proses Pendaftaran dan Seleksi yang Transparan
Proses pendaftaran diawali dengan pengumpulan berkas lamaran yang dapat diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia di Kantor Senat Akademik USU atau dikirimkan secara daring. Setelah verifikasi dokumen, calon anggota MWA akan melalui tahap seleksi yang transparan dan adil. Tahapan seleksi meliputi verifikasi dokumen, penetapan calon, tahap pemilihan, dan diakhiri dengan pengajuan nama terpilih kepada Menteri. Seluruh proses ini dirancang untuk menjamin integritas dan akuntabilitas.
Anggota MWA memegang peran krusial dalam menetapkan kebijakan umum USU, termasuk arah pengembangan akademik, tata kelola keuangan, dan pengawasan visi dan misi universitas. Oleh karena itu, pemilihan anggota MWA yang tepat sangat penting untuk memastikan keberhasilan dan kemajuan USU di masa mendatang. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2014 tentang Statuta USU memperkuat legalitas dan pentingnya peran MWA dalam struktur universitas.
Salah satu kewenangan utama MWA adalah menetapkan keputusan terkait pemilihan dan pemberhentian rektor. Hal ini menunjukkan betapa strategisnya peran MWA dalam menentukan arah kepemimpinan dan pengelolaan USU. Dengan keterlibatan masyarakat dalam MWA, diharapkan akan tercipta sinergi yang positif antara universitas dan masyarakat yang dilayani.
Informasi Lengkap dan Kontak
Informasi lengkap mengenai persyaratan, berkas pendaftaran, dan jadwal pelaksanaan kegiatan dapat diakses melalui laman resmi Senat Akademik USU di https://sa.usu.ac.id/penjaringanmwa. Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung atau daring paling lambat tanggal 9 April 2025, pukul 16.00 WIB (untuk pengiriman langsung) dan pukul 23.59 WIB (untuk pengiriman daring). Alamat email untuk pengiriman daring adalah senat.akademik@usu.ac.id. Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk berkontribusi dalam memajukan USU!
USU berharap partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses pemilihan MWA ini. Dengan keterlibatan masyarakat yang luas, diharapkan akan terpilih anggota MWA yang benar-benar representatif dan mampu membawa USU menuju kemajuan yang lebih pesat. Proses ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola universitas yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.