Waspada Penyalahgunaan Obat Tertentu di Kupang: BBPOM Kampanyekan Bahaya OOT
BBPOM Kupang gencar kampanyekan bahaya penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu (OOT) di kalangan anak muda Kota Kupang yang semakin marak, dengan efek samping mirip narkotika.
Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dihebohkan dengan maraknya penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu (OOT) di kalangan anak muda. Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kupang pun bergerak cepat dengan menggelar kampanye bahaya OOT di area Car Free Day (CFD) El Tari Kupang pada Sabtu, 27 April 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, akan bahaya penyalahgunaan OOT.
Plt. Kepala BBPOM Kupang, Yoseph Nahak Klau, mengungkapkan keprihatinannya atas meningkatnya kasus penyalahgunaan OOT di Kota Kupang. "Berdasarkan hasil pengawasan BBPOM, penyalahgunaan OOT sudah mulai marak di Kota Kupang. Karena itu, hari ini kami melakukan kampanye sebagai bentuk penyadaran kepada masyarakat khususnya anak muda," ujar Yoseph.
Kampanye ini penting karena OOT, yang sering dipesan secara daring, memiliki efek yang hampir sama dengan narkotika jika disalahgunakan. Penggunaan di atas dosis terapi dapat menyebabkan ketergantungan dan perubahan perilaku yang signifikan. Bahaya ini mengancam kesehatan dan kesejahteraan generasi muda di Kupang.
Bahaya OOT dan Jenis Obat yang Sering Disalahgunakan
Yoseph menjelaskan bahwa OOT adalah obat yang bekerja pada sistem saraf pusat, berbeda dengan narkotika dan psikotropika. Namun, penyalahgunaannya dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya, seperti kerusakan sistem saraf dan gangguan sosial, termasuk hiperaktif dan slow respon. "Obat-obat tersebut sering dipesan secara daring yang kemudian disalahgunakan tidak sesuai indikasinya, sehingga berbahaya sebab menimbulkan efek yang hampir sama dengan narkotika," jelasnya.
Beberapa jenis OOT yang sering disalahgunakan antara lain Tramadol, Triheksifenidil, Klorpromazin, Amitriptilin, Haloperidol, dan Dekstrometorfan. Masyarakat perlu waspada terhadap peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan tersebut.
BBPOM Kupang menegaskan bahwa OOT hanya boleh digunakan untuk kepentingan kesehatan dan/atau ilmu pengetahuan. Penyalahgunaan OOT akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. "Kami akan terus mengawasi peredaran OOT ini, kalau ditemukan penyalahgunaannya akan segera diproses," tegas Yoseph.
Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Obat dan Makanan
Selain kampanye, BBPOM Kupang juga melakukan berbagai kegiatan menarik lainnya, seperti diskusi tentang OOT, pendampingan sertifikasi UMKM, pengujian makanan gratis, dan pembagian hadiah. Hal ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan meningkatkan partisipasi mereka dalam pengawasan obat dan makanan.
Yoseph menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan. "Kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan obat dan makanan. Karena tanpa adanya kepedulian dan keterlibatan masyarakat tentu akan sulit dalam menjalankan pengawasan secara baik ke depannya," imbuhnya.
Kampanye ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan OOT dan mendorong mereka untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan tersebut. Dengan kerjasama antara BBPOM dan masyarakat, diharapkan penyalahgunaan OOT di Kota Kupang dapat ditekan.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan. Penting bagi setiap individu untuk memahami risiko dan konsekuensi dari penyalahgunaan obat-obatan, serta untuk melaporkan setiap kecurigaan penyalahgunaan obat kepada pihak berwenang.