Kemenpar Kembangkan Pedoman Study Tour: Aturan Lebih Jelas, Biaya Lebih Terjangkau?
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) sedang merancang pedoman resmi untuk program study tour sekolah, bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan mengurangi beban biaya bagi keluarga siswa.
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) tengah menggodok pedoman resmi untuk program study tour yang kerap diselenggarakan oleh sekolah-sekolah di Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas program dan memastikan pelaksanaan study tour yang aman, tertib, dan terjangkau bagi seluruh peserta. Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani Mustafa, mengungkapkan bahwa pedoman ini akan memberikan standar yang jelas bagi penyelenggaraan study tour, yang selama ini masih belum terstandarisasi.
Menurut Rizki, masalah utama yang dihadapi saat ini adalah kurangnya standar yang jelas dalam penyelenggaraan study tour. Hal ini menyebabkan munculnya berbagai risiko, baik bagi sekolah maupun peserta. "Yang paling inti adalah education purposes-nya. Kalau saya melihat dari aspek industri ke depan, memang akan berbicara dengan ASITA, ASTINDO dan lain-lain memang harus ada untuk operator khusus yang menyelenggarakan study trip ini," ungkap Rizki.
Lebih lanjut, Rizki menjelaskan bahwa kekurangan operator khusus yang tersertifikasi menjadi salah satu faktor penyebab permasalahan ini. Seringkali, sekolah melibatkan agen perjalanan umum yang belum tentu mampu menawarkan program yang ideal dan sesuai dengan tujuan pembelajaran. Oleh karena itu, Kemenpar berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk asosiasi industri pariwisata, untuk menciptakan pedoman yang komprehensif.
Standarisasi dan Pembiayaan Study Tour
Pedoman yang tengah digodok Kemenpar ini diharapkan dapat mengatasi beberapa permasalahan krusial dalam penyelenggaraan study tour. Salah satu fokus utama adalah standarisasi program, termasuk aspek keselamatan, keamanan, dan tujuan pembelajaran. Kemenpar menyadari pentingnya memastikan bahwa study tour benar-benar memberikan manfaat edukatif bagi siswa.
Selain itu, Kemenpar juga memperhatikan aspek pembiayaan. Rizki mengungkapkan keprihatinannya terhadap beban biaya yang kerap kali memberatkan keluarga siswa. "Di beberapa tempat ada yang tidak mampu, karena tidak mampu ikut orang tuanya terpaksa harus pinjam segala macam, ini juga mungkin jadi pembahasan lanjutan dengan pemerintah daerah," tambahnya. Pedoman baru ini diharapkan dapat membantu merumuskan strategi untuk menekan biaya study tour tanpa mengurangi kualitas program.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Kemenpar akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta pihak-pihak terkait lainnya, termasuk perusahaan yang memiliki program Corporate Social Responsibility (CSR). Koordinasi ini akan mencakup pembahasan berbagai aspek, mulai dari tujuan pembelajaran, aturan menginap, hingga biaya yang harus dikeluarkan.
Inspirasi dari Negara Lain dan Target Penyelesaian
Rizki Handayani Mustafa juga menyoroti bahwa Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara lain seperti Malaysia dan Thailand yang sudah memiliki aturan yang jelas mengenai study tour dan operatornya. Hal ini menjadi salah satu motivasi bagi Kemenpar untuk segera menyelesaikan pedoman ini.
Pedoman tersebut ditargetkan akan selesai pada bulan September 2024 dan akan disahkan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) atau Keputusan Menteri (Kepmen). Kemungkinan lain, pedoman ini dapat berupa Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Pariwisata dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Pedoman tersebut akan tersedia secara digital untuk memudahkan akses bagi seluruh pihak yang membutuhkan.
Dengan adanya pedoman resmi ini, diharapkan study tour di Indonesia dapat menjadi kegiatan yang lebih terstruktur, aman, terjangkau, dan memberikan manfaat edukatif yang optimal bagi siswa. Hal ini juga akan mendukung pengembangan sumber daya manusia yang memiliki cara berpikir luas dan wawasan global.
Kemenpar berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan keberhasilan implementasi pedoman ini. Harapannya, pedoman ini dapat menjadi solusi bagi permasalahan yang selama ini terjadi dan meningkatkan kualitas study tour di Indonesia.