10.313 Siswa Bengkayang Terima PIP Tahun 2024, 1.508 Siswa Lainnya Siap Terima Pencairan Tahun 2025
Sebanyak 10.313 siswa SD dan SMP di Bengkayang, Kalimantan Barat menerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024, dengan 1.508 siswa lainnya siap menerima pencairan pada tahun 2025.

Bengkayang, Kalimantan Barat, 7 April 2024 - Sebanyak 10.313 siswa di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menerima bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024. Bantuan tersebut diberikan kepada siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang. Penyaluran dana PIP ini berjalan lancar tanpa kendala berarti, berkat kerjasama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang dan pihak perbankan.
Rincian penerima PIP tahun 2024 terdiri dari 3.525 siswa SD dengan SK nominasi, 2.999 siswa SD yang telah aktivasi rekening, dan 526 siswa SD yang belum melakukan aktivasi rekening. Sementara untuk jenjang SMP, terdapat 6.788 siswa penerima PIP, dengan rincian 5.880 siswa yang menerima SK pemberian, 495 siswa melalui SK aktivasi nominasi, dan 413 siswa melalui relaksasi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang melalui Operator PIP, Wynda Novasari, menjelaskan proses penyaluran bantuan ini.
Proses penyaluran bantuan PIP ini diawali dari usulan data melalui Dapodik sekolah, kemudian diverifikasi oleh dinas untuk memastikan kelayakan penerima bantuan. "Sedangkan penerima SK pemberian ada 16.518 siswa untuk Tahun 2024," ujar Wynda Novasari menjelaskan total penerima bantuan PIP tahun 2024. Bantuan ini menjangkau 274 SD dan 89 SMP di seluruh Kabupaten Bengkayang. Sistem ini memastikan bantuan tepat sasaran dan meringankan beban pendidikan bagi siswa kurang mampu.
Rincian Penerima PIP dan Proses Penyaluran
Wynda Novasari menjelaskan perbedaan status penerima PIP. Siswa dengan status SK nominasi adalah siswa yang berhak menerima bantuan namun belum memiliki rekening bank dan harus mengaktifkan rekening terlebih dahulu. Sedangkan siswa dengan status SK pemberian adalah siswa yang telah menerima bantuan di tahun sebelumnya dan diusulkan kembali oleh sekolah untuk menerima bantuan di tahun berikutnya. Proses verifikasi yang ketat memastikan bantuan tepat sasaran dan transparan.
Penyaluran dana PIP di Bengkayang berjalan lancar. "Selama ini penyaluran bantuan PIP di Bengkayang tidak ada kendala, kalaupun ada, dinas akan langsung berkomunikasi dengan pihak bank untuk dicek," tambah Wynda. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bantuan pendidikan sampai kepada siswa yang membutuhkan.
Proses pengajuan bantuan PIP diawali dari data pokok pendidikan (Dapodik) sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang kemudian memverifikasi data tersebut untuk memastikan kelayakan penerima bantuan. Sistem ini dirancang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan.
Pencairan PIP Tahun 2025
Tidak hanya tahun 2024, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang juga telah mempersiapkan pencairan PIP untuk tahun 2025. Sebanyak 1.508 siswa jenjang SD siap menerima pencairan yang dimulai pada 10 April 2025. Data ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan P3KE yang diusulkan melalui SK pemberian.
Para siswa yang akan menerima pencairan PIP tahun 2025 adalah siswa kelas akhir yang diusulkan melalui Dapodik sekolah. "Ini untuk siswa yang masuk kelas akhir yang diusulkan melalui Dapodik sekolah," jelas Wynda. Data keseluruhan penerima PIP tahun 2025 masih menunggu usulan dari pusat dan sekolah.
Program Indonesia Pintar (PIP) terbukti memberikan dampak positif bagi pendidikan di Kabupaten Bengkayang. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan semakin banyak siswa yang dapat mengenyam pendidikan dengan lebih baik dan mengurangi angka putus sekolah.
Keberhasilan penyaluran PIP di Bengkayang menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam mengelola program bantuan pendidikan. Kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, sekolah, dan pihak perbankan menjadi kunci keberhasilan program ini.