104 Personel Satpol PP Kepulauan Seribu Jaga Ketertiban Selama Libur Lebaran
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu kerahkan 104 personel untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama libur Lebaran di 29 titik strategis.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu memastikan keamanan dan ketertiban selama libur Lebaran 1446 Hijriah/2025 dengan mengerahkan 104 personel. Personel tersebut ditempatkan di berbagai titik strategis di wilayah kepulauan, mulai dari dermaga hingga lokasi wisata di enam kelurahan. Pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum selama periode liburan panjang tersebut.
Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Atok Baroni, menjelaskan bahwa penempatan personel ini didasarkan pada sejumlah regulasi, termasuk UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Pergub Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, serta Instruksi Satpol PP DKI Jakarta Nomor e-0016 Tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kondusivitas wilayah selama libur Lebaran.
Dengan total 104 personel yang dikerahkan, pengamanan akan dilakukan di 29 titik di 11 pulau permukiman. Para personel akan didukung oleh sarana mobilitas yang memadai, termasuk 9 unit motor listrik, 39 unit sepeda listrik, dan dua kapal untuk menjangkau wilayah kepulauan yang luas. Sistem pengamanan ini dirancang untuk menjamin respon cepat terhadap berbagai potensi masalah yang mungkin terjadi.
Titik Fokus Pengamanan dan Peran Personel
Titik fokus pengamanan meliputi dermaga-dermaga utama, ruang publik yang ramai dikunjungi wisatawan, dan aset-aset pemerintah daerah di Kepulauan Seribu. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan memastikan kelancaran arus wisatawan selama libur Lebaran. Selain itu, enam posko terpadu juga telah didirikan di setiap kelurahan, yang melibatkan kerjasama dengan TNI, Polri, dan unsur masyarakat.
Para personel Satpol PP akan menjalankan tugas dalam tiga kategori: anggota piket, patroli, dan siaga. Anggota piket bertugas untuk memantau situasi di posko, sementara tim patroli akan berkeliling untuk melakukan pengawasan di berbagai titik. Tim siaga siap untuk merespon kejadian tak terduga, seperti kecelakaan laut atau laporan masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat.
Kerjasama dengan TNI, Polri, dan unsur masyarakat dalam posko terpadu ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan selama libur Lebaran. Dengan adanya posko terpadu, respon terhadap berbagai kejadian dapat dilakukan secara lebih cepat dan terkoordinasi.
Sistem pengamanan yang terintegrasi ini menunjukkan kesiapan Satpol PP Kepulauan Seribu dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama libur Lebaran. Penggunaan berbagai moda transportasi, seperti motor listrik dan sepeda listrik, menunjukkan upaya untuk mencapai titik-titik pengamanan yang sulit dijangkau dengan kendaraan konvensional.
Dukungan Sarana dan Prasarana
- 9 unit motor listrik
- 39 unit sepeda listrik
- 2 unit kapal
- 6 posko terpadu di setiap kelurahan
Dengan adanya dukungan sarana dan prasarana yang memadai, diharapkan para personel Satpol PP dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan selama libur Lebaran di Kepulauan Seribu. Kerjasama yang baik antar instansi dan masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Libur Lebaran di Kepulauan Seribu diharapkan dapat berjalan aman dan lancar berkat kesiapan dan strategi pengamanan yang telah disiapkan oleh Satpol PP Kepulauan Seribu. Kerjasama yang solid antar instansi terkait dan partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana yang kondusif selama periode liburan.