Pulau Seribu Amankan Libur Panjang Idul Fitri 2025, 1.092 Wisatawan Berkunjung
Pemkab Kepulauan Seribu tempatkan personel gabungan di dermaga Pulau Harapan untuk mengamankan libur panjang Idul Fitri 2025, dengan total kedatangan wisatawan mencapai 1.092 orang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu memastikan kelancaran kunjungan wisatawan selama libur panjang Idul Fitri 2025. Hal ini dilakukan dengan menempatkan personel gabungan di Dermaga Utama Pulau Harapan, pintu masuk utama ke Kepulauan Seribu. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan keselamatan para wisatawan yang berlibur di kawasan tersebut. Kegiatan pengamanan melibatkan berbagai instansi dan berlangsung sejak Kamis.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi, menjelaskan bahwa pengamanan melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi. Mereka mengawasi proses kedatangan dan keberangkatan wisatawan untuk memastikan kelancaran dan mencegah potensi kecelakaan. Total 1.092 wisatawan tercatat tiba di dermaga, sementara sekitar 500 wisatawan berangkat menggunakan kapal-kapal seperti KM Merpati Express, KM Kelapa Indah, dan KM Miles 2.
Pengamanan yang dilakukan bukan hanya sebatas pengawasan. Personel gabungan juga aktif memberikan imbauan kepada wisatawan agar selalu berhati-hati saat naik dan turun dari kapal, serta menghindari berdesakan. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan memastikan kenyamanan para wisatawan selama berada di Kepulauan Seribu. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkab Kepulauan Seribu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pengunjung.
Pengamanan Libur Panjang di Pulau Seribu
Pengamanan gabungan di Dermaga Utama Pulau Harapan melibatkan berbagai pihak, termasuk Babinsa, Polri, Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Satpol PP Pulau Harapan, Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), BPBD, serta Tim Kesehatan. Kerja sama antar instansi ini menunjukkan keseriusan Pemkab Kepulauan Seribu dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama libur panjang.
Dengan melibatkan berbagai instansi, diharapkan dapat tercipta sinergi yang efektif dalam menangani berbagai potensi masalah yang mungkin terjadi. Mulai dari pengaturan lalu lintas, penanggulangan kebakaran, hingga penanganan medis darurat, semua aspek keamanan telah dipertimbangkan dengan matang. Hal ini menunjukkan kesiapan Pemkab Kepulauan Seribu dalam menghadapi lonjakan jumlah wisatawan.
Selain pengawasan di dermaga, petugas juga memberikan imbauan kepada wisatawan untuk selalu menjaga keselamatan diri dan lingkungan sekitar. Imbauan ini penting mengingat banyaknya wisatawan yang berkunjung dan potensi terjadinya kepadatan di area dermaga. Dengan adanya imbauan ini, diharapkan wisatawan dapat lebih waspada dan bertanggung jawab atas keselamatan mereka sendiri.
Petugas juga memberikan informasi mengenai prosedur keamanan dan keselamatan di area wisata. Informasi ini penting untuk memastikan wisatawan memahami aturan dan tata tertib yang berlaku, sehingga dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Pemberian informasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meminimalisir potensi kecelakaan.
Jumlah Wisatawan dan Kapal yang Digunakan
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa terdapat 1.092 wisatawan yang tiba di Dermaga Utama Pulau Harapan. Angka ini menunjukkan tingginya minat wisatawan untuk berlibur di Kepulauan Seribu selama libur panjang Idul Fitri 2025. Sementara itu, sekitar 500 wisatawan tercatat telah berangkat dari dermaga tersebut.
Keberangkatan wisatawan dilakukan melalui beberapa kapal, yaitu KM Merpati Express (200 orang), KM Kelapa Indah (200 orang), dan KM Miles 2 (100 orang). Penggunaan beberapa kapal ini menunjukkan upaya untuk mengakomodasi jumlah wisatawan yang cukup besar dan memastikan kelancaran proses keberangkatan.
Data ini menunjukkan pentingnya perencanaan dan koordinasi yang baik dalam mengelola kunjungan wisatawan, terutama selama periode libur panjang. Pemkab Kepulauan Seribu telah menunjukkan kesiapannya dalam menghadapi lonjakan jumlah wisatawan dengan menyediakan berbagai fasilitas dan layanan yang memadai.
Dengan adanya data yang akurat mengenai jumlah kedatangan dan keberangkatan wisatawan, Pemkab Kepulauan Seribu dapat melakukan evaluasi dan perencanaan yang lebih baik untuk menghadapi kunjungan wisatawan di masa mendatang. Data ini juga dapat digunakan sebagai acuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas wisata di Kepulauan Seribu.
Dasar Hukum Pengamanan
Kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh Satpol PP dan instansi terkait dilandasi oleh Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja dan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2007. Kedua peraturan ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan kegiatan pengamanan tersebut.
Peraturan tersebut memberikan kewenangan kepada Satpol PP untuk melakukan berbagai tindakan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Dalam konteks ini, pengamanan di Dermaga Utama Pulau Harapan merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi para wisatawan.
Dengan adanya payung hukum yang jelas, kegiatan pengamanan dapat dilakukan secara tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan pengamanan dilakukan secara profesional dan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.
Dengan demikian, pengamanan yang dilakukan di Kepulauan Seribu selama libur panjang Idul Fitri 2025 merupakan upaya terintegrasi yang didasari oleh perencanaan matang, koordinasi antar instansi, dan payung hukum yang jelas. Tujuan utama adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan, sehingga mereka dapat menikmati liburan dengan tenang dan tanpa khawatir akan hal-hal yang tidak diinginkan.