135 ASN Pemkot Sukabumi Pensiun di 2025: Tantangan dan Solusi
Pemerintah Kota Sukabumi menghadapi tantangan kekurangan SDM akibat pensiun massal 135 ASN di tahun 2025, terutama tenaga pendidik dan kesehatan, namun berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi akan kehilangan 135 aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2025 mendatang. Jumlah ini terbilang signifikan dan mayoritas berasal dari sektor pendidikan dan kesehatan, seperti guru, dokter, perawat, dan bidan. Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengungkapkan rata-rata enam hingga 20 ASN memasuki masa pensiun setiap bulannya.
Kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi tantangan utama Pemkot Sukabumi. Kusmana menjelaskan, kebanyakan ASN yang pensiun telah mengabdi selama 20 hingga 40 tahun, dengan usia pensiun antara 58 hingga 60 tahun. Jumlah ASN dan PPPK di Pemkot Sukabumi saat ini sekitar 3.760 orang, jauh dari idealnya yang seharusnya dua kali lipat. Hal ini membuat perekrutan ASN baru menjadi prioritas, meskipun terbentur berbagai kendala kebijakan.
Proses Perekrutan ASN Baru di tengah kekurangan ini tentu menjadi pekerjaan rumah Pemkot Sukabumi. Selain mencari pengganti ASN yang pensiun, mereka juga menghadapi kesulitan dalam merekrut pegawai baru. Berbagai kebijakan yang berlaku menambah kompleksitas proses perekrutan ini. Namun, Pemkot Sukabumi memastikan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan publik maksimal.
Dampak Pensiun Massal terhadap pelayanan publik menjadi perhatian utama. Meskipun jumlah ASN berkurang, Pemkot Sukabumi memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, baik di bidang kesehatan, pendidikan, maupun sektor pelayanan lainnya. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Sukabumi untuk tetap memberikan pelayanan prima kepada warganya.
Contoh ASN yang memasuki masa pensiun pada 1 Februari antara lain Dadang, Slamet, Ea Julaeha, Ade Ida Fitriani, Nanang Andriadi, dan Enung Mariah. Keenam ASN tersebut merupakan tenaga pendidik yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Mereka merupakan bagian dari 135 ASN yang akan pensiun di tahun 2025.
Strategi Pemkot Sukabumi untuk mengatasi kekurangan SDM masih terus dikaji dan dipersiapkan. Pemkot Sukabumi akan berupaya keras untuk memenuhi kebutuhan SDM agar pelayanan publik tetap berjalan optimal. Keberhasilan strategi ini akan sangat menentukan kualitas pelayanan di masa mendatang.
Kesimpulannya, pensiun massal 135 ASN di Pemkot Sukabumi pada tahun 2025 menjadi tantangan yang signifikan. Namun, Pemkot Sukabumi berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publik meskipun menghadapi kekurangan SDM. Proses perekrutan dan strategi yang tepat akan menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini.