Pemkab Penajam Cari Solusi untuk Honorer yang Dirumahkan Akibat UU ASN
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berupaya mencari solusi terbaik untuk tenaga honorer yang dirumahkan pasca berlakunya UU ASN 20/2023, terutama di sektor pendidikan yang kekurangan guru.
![Pemkab Penajam Cari Solusi untuk Honorer yang Dirumahkan Akibat UU ASN](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/01/150036.431-pemkab-penajam-cari-solusi-untuk-honorer-yang-dirumahkan-akibat-uu-asn-1.jpg)
Penajam Paser Utara hadapi dilema pasca berlakunya UU ASN. Sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menghadapi tantangan besar. Berdasar UU tersebut, sejumlah tenaga honorer dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan SKPD terpaksa dirumahkan, efektif 30 Januari 2025.
UU ASN 20/2023: Dampak signifikan terhadap honorer. Aturan ini melarang pemerintah daerah menerima tenaga honorer baru. Hal ini membuat Pemkab PPU, di bawah kepemimpinan Sekretaris Daerah Tohar, berupaya keras mencari solusi agar tenaga honorer yang dirumahkan dapat kembali diakomodir. Mereka tengah membahas berbagai opsi bersama Inspektorat, BKPSDM, dan BKAD.
Sektor pendidikan terdampak paling parah. Salah satu sektor yang paling merasakan imbas adalah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora). Sebanyak 241 tenaga honorer, baik guru maupun non-guru, terpaksa kehilangan pekerjaan. Kepala Dikpora PPU, Andi Singkerru, membenarkan hal ini dan menekankan dampaknya terhadap proses belajar mengajar.
Kekurangan guru mengancam kualitas pendidikan. Pak Andi Singkerru menjelaskan, kekurangan guru di PPU semakin parah dengan pensiunnya 106 guru ASN tahun ini. Situasi ini diperparah dengan pemberhentian ratusan tenaga honorer. Beliau mencontohkan, ada sekolah yang hanya menyisakan satu guru setelah pemberhentian tenaga honorer, sehingga proses belajar mengajar terganggu.
Mencari solusi yang tepat dan cepat. Pemkab PPU menyadari pentingnya mencari solusi secepatnya. Mereka menyadari bahwa masalah tenaga honorer di sektor pendidikan berbeda dengan sektor lain. Ini menyangkut masa depan anak-anak dan kualitas pendidikan di PPU.
Upaya Pemkab PPU untuk mengatasi permasalahan. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini tengah fokus mencari solusi untuk permasalahan ini. Berbagai rapat dan diskusi dengan pihak terkait terus dilakukan untuk menemukan jalan keluar terbaik bagi tenaga honorer yang terdampak.
Harapan ke depan. Diharapkan, Pemkab PPU dapat segera menemukan solusi yang tepat dan adil bagi para tenaga honorer yang dirumahkan, sehingga proses belajar mengajar di sekolah-sekolah tidak terganggu dan kualitas pendidikan tetap terjaga. Permasalahan ini menjadi tantangan serius yang memerlukan penanganan cepat dan terukur.