70 Guru Bersertifikasi di Situbondo Termasuk 600 Honorer yang Diberhentikan
DPRD Situbondo ungkap 70 guru non-ASN bersertifikasi di antara 600 tenaga honorer yang diberhentikan Pemkab Situbondo, menimbulkan keresahan dan tuntutan solusi.

Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, telah memberhentikan 600 tenaga honorer, termasuk 70 guru bersertifikasi, pada tanggal 28 April 2024. Keputusan ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik dan memicu reaksi dari Komisi IV DPRD Situbondo. Pemberhentian ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang melarang pemerintah daerah merekrut tenaga honorer setelah Desember 2024.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, Muhammad Badri, menjelaskan bahwa dari 600 tenaga honorer yang diberhentikan, 421 merupakan tenaga kependidikan. Rinciannya meliputi 225 tenaga administrasi dan 196 tenaga pengajar SD/SMP yang tersebar di 17 kecamatan. Yang mengejutkan, 70 orang dari 196 guru tersebut ternyata merupakan guru bersertifikasi yang digaji oleh pemerintah pusat.
Meskipun Pemkab Situbondo memberikan toleransi hingga April 2025, keputusan pemberhentian tetap menimbulkan pertanyaan dan keresahan. Komisi IV DPRD Situbondo telah melakukan hearing dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mencari solusi atas permasalahan ini. Mereka juga akan meminta data rinci terkait 600 tenaga honorer yang diberhentikan, termasuk lokasi penempatan mereka.
Nasib Guru Bersertifikasi yang Diberhentikan
Pemberhentian 70 guru bersertifikasi menjadi sorotan utama. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana nasib para guru tersebut setelah diberhentikan. Komisi IV DPRD Situbondo mendesak pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan yang lebih rinci dan mencari solusi yang tepat. "Setelah kami hearing dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dari 196 guru ini sebagian sudah ada solusi, karena 70 orang di antaranya ternyata guru sertifikasi yang digaji oleh pemerintah pusat," jelas Badri.
Meskipun sebagian guru telah mendapatkan solusi, tetap perlu dipastikan bahwa solusi tersebut adil dan memadai. Komisi IV DPRD Situbondo akan terus mengawasi proses ini dan memastikan tidak ada guru yang dirugikan akibat kebijakan tersebut. Mereka juga akan memastikan bahwa proses penggantian tenaga pengajar berjalan lancar dan tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.
Badri menambahkan bahwa Komisi IV DPRD Situbondo akan kembali memanggil Disdikbud dan BKPSDM setempat untuk meminta data rinci 600 tenaga honorer yang telah diberhentikan. "Minggu depan kami minta data konkret terkait 600 tenaga honorer yang diberhentikan, mereka tersebar di mana saja, karena kami belum punya data konkretnya," ujar Badri.
Penjelasan Pemkab Situbondo dan UU ASN
Pemberhentian 600 tenaga honorer di Situbondo dilakukan karena terbentur Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. UU tersebut melarang pemerintah daerah merekrut tenaga honorer setelah Desember 2024. Hal ini memaksa Pemkab Situbondo untuk mengambil keputusan yang sulit, meskipun dengan pertimbangan kemanusiaan, mereka memberikan toleransi hingga April 2025.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa 600 tenaga honorer tersebut diberhentikan karena masa kerja kurang dari 2 tahun dan tidak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengelolaan tenaga honorer yang perlu diperbaiki. Komisi IV DPRD Situbondo berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang lebih transparan dan komprehensif terkait kebijakan ini.
Dengan adanya pemberhentian ini, diharapkan pemerintah pusat dan daerah dapat segera mencari solusi yang lebih permanen untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer di Indonesia. Sistem rekrutmen dan pengelolaan tenaga honorer perlu dievaluasi dan diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Komisi IV DPRD Situbondo berkomitmen untuk mengawal permasalahan ini hingga tuntas dan memastikan bahwa hak-hak para tenaga honorer, terutama para guru, tetap terlindungi. Mereka akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.