Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pemprov Babel Stop Kontrak 150 Honorer: Aturan Baru Jadi Kendala
Pemprov Babel Stop Kontrak 150 Honorer: Aturan Baru Jadi Kendala

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghentikan kontrak 150 pegawai honorer karena tak lolos CPNS 2024 dan tak terdaftar di BKN, membuka peluang solusi lewat tenaga alih daya.

Sumber Antara
Pemkab Situbondo Percepat Pembayaran Honor Pegawai Non-ASN
Pemkab Situbondo Percepat Pembayaran Honor Pegawai Non-ASN

Pemerintah Kabupaten Situbondo dan DPRD setempat berupaya mempercepat pembayaran honor ribuan pegawai non-ASN, dengan skema pembayaran yang berbeda bagi yang sudah dan belum terdaftar di database BKN.

Sumber Antara
775 Honorer Pemkab Murung Raya Akan Berhenti Kerja April 2025
775 Honorer Pemkab Murung Raya Akan Berhenti Kerja April 2025

Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan memberhentikan 775 tenaga honorer pada April 2025 mendatang karena terbentur aturan pemerintah pusat terkait penghapusan honorer, dengan pengecualian pada tenaga kesehatan di daerah terpencil.

#planetantara
5.800 Honorer Situbondo Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu
5.800 Honorer Situbondo Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu

Kabupaten Situbondo membuka peluang bagi 5.800 tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu setelah mengikuti seleksi PPPK 2024.

#planetantara
120 Honorer Pemprov Kepri Dirumahkan, Bukan Karena Efisiensi Anggaran
120 Honorer Pemprov Kepri Dirumahkan, Bukan Karena Efisiensi Anggaran

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merumahkan 120 tenaga honorer karena tidak memenuhi syarat seleksi PPPK, bukan karena efisiensi anggaran, sesuai UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

konten ai
46 Honorer Bangka Tengah Dipecat, Aturan Baru Jadi Alasan
46 Honorer Bangka Tengah Dipecat, Aturan Baru Jadi Alasan

Pemkab Bangka Tengah memberhentikan 46 honorer karena aturan baru soal usia pensiun dan sistem penggajian, memicu kekhawatiran bagi honorer lainnya.

#planetantara
Pemkab HST Terapkan Outsourcing untuk Akomodir Pegawai Non-ASN
Pemkab HST Terapkan Outsourcing untuk Akomodir Pegawai Non-ASN

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) akan menerapkan skema outsourcing untuk mengakomodir pegawai non-ASN setelah pemerintah pusat melarang rekrutmen honorer mulai Maret 2025.

Sumber Antara
HST Kekurangan 4.750 ASN: Dampak dan Solusi
HST Kekurangan 4.750 ASN: Dampak dan Solusi

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kekurangan 4.750 ASN dan merumahkan tenaga honorer, memicu keresahan dan tuntutan solusi dari DPRD dan tenaga honorer yang terdampak.

Sumber Antara
Bangka Tengah Terapkan Sistem Outsourcing Honorer: Tanpa Database, Butuh NIB
Bangka Tengah Terapkan Sistem Outsourcing Honorer: Tanpa Database, Butuh NIB

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memberlakukan sistem outsourcing bagi honorer tanpa database PANRB, mensyaratkan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk semua pelamar.

#planetantara
Pemberhentian Honorer Natuna: Bukan Efisiensi Anggaran, Tapi Penataan Non-ASN
Pemberhentian Honorer Natuna: Bukan Efisiensi Anggaran, Tapi Penataan Non-ASN

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna menegaskan pemberhentian tenaga honorer bukan karena efisiensi anggaran, melainkan bagian dari penataan tenaga non-ASN sesuai aturan yang berlaku.

konten ai
Pemkot Bengkulu Gunakan Jasa Outsourcing untuk Pegawai Tidak Tetap Mulai 2025
Pemkot Bengkulu Gunakan Jasa Outsourcing untuk Pegawai Tidak Tetap Mulai 2025

Pemerintah Kota Bengkulu akan menggunakan jasa pihak ketiga atau outsourcing untuk pegawai tidak tetap (PTT) yang telah bekerja lebih dari dua tahun mulai Mei atau Juni 2025, sebagai solusi atas aturan terbaru terkait pengangkatan honorer.

#planetantara
DPRK Kaimana Usul Pemkab Berdayakan Tenaga Kerja Alih Daya untuk Jaga Pelayanan Publik
DPRK Kaimana Usul Pemkab Berdayakan Tenaga Kerja Alih Daya untuk Jaga Pelayanan Publik

DPRK Kaimana mengusulkan agar Pemkab Kaimana memberdayakan tenaga kerja alih daya untuk mengatasi kekurangan pegawai setelah pemberhentian tenaga honorer, demi menjaga pelayanan publik.

#planetantara