Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Natuna Perpanjang Kontrak 1.277 Tenaga Non-ASN, Jelang Penghapusan 2026
Natuna Perpanjang Kontrak 1.277 Tenaga Non-ASN, Jelang Penghapusan 2026

Pemkab Natuna memperpanjang kontrak 1.277 tenaga non-ASN hingga akhir 2025, sebagai langkah transisi sebelum penghapusan tenaga non-ASN pada 2026 dan peluang menjadi PPPK paruh waktu.

PPPK
Pemkab Natuna Kembali Pekerjakan Non-ASN, Jelang Penghapusan 2026
Pemkab Natuna Kembali Pekerjakan Non-ASN, Jelang Penghapusan 2026

Pemerintah Kabupaten Natuna kembali mempekerjakan tenaga non-ASN yang sempat dirumahkan, namun kebijakan ini bersifat sementara sebelum penghapusan tenaga non-ASN pada 2026 mendatang.

#planetantara
1.500 Tenaga Non-ASN Natuna Jadi PPPK Paruh Waktu: Kebijakan Baru untuk Penataan Kepegawaian
1.500 Tenaga Non-ASN Natuna Jadi PPPK Paruh Waktu: Kebijakan Baru untuk Penataan Kepegawaian

Sebanyak 1.500 tenaga non-ASN di Natuna diangkat menjadi PPPK paruh waktu berdasarkan Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025, guna penataan kepegawaian dan peningkatan pelayanan publik.

#planetantara
Pemprov Bengkulu Perpanjang Masa Kerja Non-ASN yang Memenuhi Kriteria
Pemprov Bengkulu Perpanjang Masa Kerja Non-ASN yang Memenuhi Kriteria

Pemerintah Provinsi Bengkulu akan memperpanjang masa kerja tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria dan telah terdaftar di database BKN, mengikuti seleksi PPPK atau CPNS 2024, serta memiliki masa kerja minimal dua tahun.

#planetantara
120 Honorer Pemprov Kepri Dirumahkan, Bukan Karena Efisiensi Anggaran
120 Honorer Pemprov Kepri Dirumahkan, Bukan Karena Efisiensi Anggaran

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merumahkan 120 tenaga honorer karena tidak memenuhi syarat seleksi PPPK, bukan karena efisiensi anggaran, sesuai UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

konten ai
Gubernur Papua Barat Larang Rekrutmen Honorer Baru, Fokus Penataan Non-ASN
Gubernur Papua Barat Larang Rekrutmen Honorer Baru, Fokus Penataan Non-ASN

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, melarang perekrutan honorer baru di seluruh OPD, fokus pada penataan 1.002 honorer yang mengikuti seleksi CASN dan mengusulkan tambahan kuota CPNS untuk 180 honorer tersisa sesuai UU ASN No. 20 Tahun 2023.

#planetantara
700 Pegawai Non-ASN Kudus Terancam Putus Kontrak: Aturan Baru ASN Jadi Penyebabnya
700 Pegawai Non-ASN Kudus Terancam Putus Kontrak: Aturan Baru ASN Jadi Penyebabnya

Pemerintah Kabupaten Kudus mengumumkan sekitar 700 pegawai non-ASN terancam kehilangan pekerjaan akibat kebijakan pemerintah pusat yang melarang pengangkatan pegawai non-ASN dan batas waktu penataan tenaga non-ASN pada Desember 2024.

konten ai
Pemprov Jatim Komitmen Taati Aturan Penataan PPPK dan Non-ASN
Pemprov Jatim Komitmen Taati Aturan Penataan PPPK dan Non-ASN

Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen penuh pada UU ASN 2023, menata PPPK dan non-ASN sesuai aturan KemenPANRB, dan memastikan tidak ada lagi tenaga honorer di 2025.

Sumber Antara
Pemkab Jayawijaya Pastikan Tak Ada Honorer Baru Tahun 2025
Pemkab Jayawijaya Pastikan Tak Ada Honorer Baru Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memastikan tidak akan ada penambahan tenaga honorer pada tahun 2025 mendatang, mengacu pada UU ASN dan keterbatasan anggaran.

PPPK