Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
902 Honorer di Mukomuko Dirumahkan, Dampak Kebijakan Pemerintah Pusat
902 Honorer di Mukomuko Dirumahkan, Dampak Kebijakan Pemerintah Pusat

Sebanyak 902 honorer di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, dirumahkan menyusul aturan Kementerian PANRB terkait pengangkatan PPPK, berdampak pada sejumlah kegiatan pemerintahan.

DPRD Situbondo Desak Pemda Cari Solusi Konkret Nasib Honorer yang Diberhentikan
DPRD Situbondo Desak Pemda Cari Solusi Konkret Nasib Honorer yang Diberhentikan

Fraksi GIM DPRD Situbondo mendesak Pemda mencari solusi konkret untuk ratusan honorer yang diberhentikan karena aturan pemerintah pusat, meminta solusi konkret agar mereka bisa diakomodasi dalam seleksi ASN mendatang.

600 Honorer Situbondo Diberhentikan, Pemkab Siapkan Solusi Outsourcing dan Wirausaha
600 Honorer Situbondo Diberhentikan, Pemkab Siapkan Solusi Outsourcing dan Wirausaha

Pemerintah Kabupaten Situbondo terpaksa memberhentikan 600 honorer karena aturan pemerintah pusat, namun menyiapkan solusi lowongan outsourcing dan bantuan wirausaha.

775 Honorer Pemkab Murung Raya Akan Berhenti Kerja April 2025
775 Honorer Pemkab Murung Raya Akan Berhenti Kerja April 2025

Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan memberhentikan 775 tenaga honorer pada April 2025 mendatang karena terbentur aturan pemerintah pusat terkait penghapusan honorer, dengan pengecualian pada tenaga kesehatan di daerah terpencil.

588 Honorer Pemkot Pariaman Resmi Jadi PPPK, 43 Guru Masih Menunggu
588 Honorer Pemkot Pariaman Resmi Jadi PPPK, 43 Guru Masih Menunggu

Pemkot Pariaman telah melantik 588 tenaga honorer menjadi PPPK, namun 43 guru honorer masih menunggu proses pelantikan karena kendala teknis dan waktu.

322 Pelamar PPPK Batam Gugur Seleksi Administrasi Tahap Kedua
322 Pelamar PPPK Batam Gugur Seleksi Administrasi Tahap Kedua

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam mengumumkan 322 pelamar PPPK tahap kedua tidak lolos seleksi administrasi, mayoritas karena ketidaksesuaian pengalaman kerja dan kualifikasi pendidikan.

Pemetaan Tenaga Non-ASN di Kudus: Disdikpora Data 1.936 Guru dan Tenaga Kependidikan
Pemetaan Tenaga Non-ASN di Kudus: Disdikpora Data 1.936 Guru dan Tenaga Kependidikan

Disdikpora Kudus mulai memetakan 1.936 tenaga non-ASN, termasuk guru dan tenaga kependidikan, untuk menyesuaikan dengan aturan pemerintah terkait larangan pengangkatan pegawai baru dan kebijakan PPPK.

910 Honorer Pemprov Kepri Jadi PPPK Paruh Waktu: Solusi MenPAN-RB
910 Honorer Pemprov Kepri Jadi PPPK Paruh Waktu: Solusi MenPAN-RB

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengangkat 910 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebagai solusi atas kegagalan mereka dalam seleksi PPPK tahap I, dengan harapan diangkat menjadi PPPK penuh waktu di tah

Pemberhentian Honorer Natuna: Bukan Efisiensi Anggaran, Tapi Penataan Non-ASN
Pemberhentian Honorer Natuna: Bukan Efisiensi Anggaran, Tapi Penataan Non-ASN

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna menegaskan pemberhentian tenaga honorer bukan karena efisiensi anggaran, melainkan bagian dari penataan tenaga non-ASN sesuai aturan yang berlaku.

Pemprov Babel Stop Kontrak 150 Honorer: Aturan Baru Jadi Kendala
Pemprov Babel Stop Kontrak 150 Honorer: Aturan Baru Jadi Kendala

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghentikan kontrak 150 pegawai honorer karena tak lolos CPNS 2024 dan tak terdaftar di BKN, membuka peluang solusi lewat tenaga alih daya.

Penajam Paser Utara Cari Solusi Honorer Gagal PPPK 2024
Penajam Paser Utara Cari Solusi Honorer Gagal PPPK 2024

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan DPRD setempat berupaya mencari solusi bagi 3.852 tenaga honorer yang gagal lolos PPPK 2024, termasuk kemungkinan koordinasi dengan Kementerian PAN-RB untuk penambahan formasi atau skema alternatif.

Pemkab Mukomuko Rumahkan Honorer Non-Database BKN
Pemkab Mukomuko Rumahkan Honorer Non-Database BKN

Pemkab Mukomuko, Bengkulu, memberhentikan tenaga honorer non-database BKN sesuai aturan pemerintah, sementara honorer yang lolos seleksi PPPK tahap pertama akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.