Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

700 Pegawai Non-ASN Kudus Terancam Putus Kontrak: Aturan Baru ASN Jadi Penyebabnya
700 Pegawai Non-ASN Kudus Terancam Putus Kontrak: Aturan Baru ASN Jadi Penyebabnya

Pemerintah Kabupaten Kudus mengumumkan sekitar 700 pegawai non-ASN terancam kehilangan pekerjaan akibat kebijakan pemerintah pusat yang melarang pengangkatan pegawai non-ASN dan batas waktu penataan tenaga non-ASN pada Desember 2024.

konten ai
Pemkab Kapuas Perjuangkan Nasib 4.874 Tenaga Kontrak Non-ASN
Pemkab Kapuas Perjuangkan Nasib 4.874 Tenaga Kontrak Non-ASN

Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berupaya memperjuangkan nasib 4.874 tenaga kontrak non-ASN dengan melakukan pemetaan data dan berkoordinasi dengan Kementerian PAN dan RB.

Sumber Antara
Pemberhentian Honorer Natuna: Bukan Efisiensi Anggaran, Tapi Penataan Non-ASN
Pemberhentian Honorer Natuna: Bukan Efisiensi Anggaran, Tapi Penataan Non-ASN

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna menegaskan pemberhentian tenaga honorer bukan karena efisiensi anggaran, melainkan bagian dari penataan tenaga non-ASN sesuai aturan yang berlaku.

konten ai
120 Honorer Pemprov Kepri Dirumahkan, Bukan Karena Efisiensi Anggaran
120 Honorer Pemprov Kepri Dirumahkan, Bukan Karena Efisiensi Anggaran

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merumahkan 120 tenaga honorer karena tidak memenuhi syarat seleksi PPPK, bukan karena efisiensi anggaran, sesuai UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

konten ai
Natuna Perpanjang Kontrak 1.277 Tenaga Non-ASN, Jelang Penghapusan 2026
Natuna Perpanjang Kontrak 1.277 Tenaga Non-ASN, Jelang Penghapusan 2026

Pemkab Natuna memperpanjang kontrak 1.277 tenaga non-ASN hingga akhir 2025, sebagai langkah transisi sebelum penghapusan tenaga non-ASN pada 2026 dan peluang menjadi PPPK paruh waktu.

PPPK
Pemprov Bengkulu Perpanjang Masa Kerja Non-ASN yang Memenuhi Kriteria
Pemprov Bengkulu Perpanjang Masa Kerja Non-ASN yang Memenuhi Kriteria

Pemerintah Provinsi Bengkulu akan memperpanjang masa kerja tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria dan telah terdaftar di database BKN, mengikuti seleksi PPPK atau CPNS 2024, serta memiliki masa kerja minimal dua tahun.

#planetantara