{{caption}}
Pemkab Natuna Kembali Pekerjakan Non-ASN, Jelang Penghapusan 2026

Pemerintah Kabupaten Natuna kembali mempekerjakan tenaga non-ASN yang sempat dirumahkan, namun kebijakan ini bersifat sementara sebelum penghapusan tenaga non-ASN pada 2026 mendatang.

{{caption}}
Pemkot Bengkulu Gunakan Jasa Outsourcing untuk Pegawai Tidak Tetap Mulai 2025

Pemerintah Kota Bengkulu akan menggunakan jasa pihak ketiga (outsourcing) untuk pegawai tidak tetap (PTT) yang bekerja di atas dua tahun mulai Mei atau Juni 2025, sebagai solusi atas aturan terbaru terkait pengangkatan honorer.

{{caption}}
Penataan 1,7 Juta Pegawai Non-ASN: Tantangan dan Solusi di Era Baru

Pemerintah berupaya menata 1,7 juta pegawai non-ASN, namun tantangan berupa anggaran, transparansi data, dan keberlanjutan skema pengangkatan masih perlu diatasi.

{{caption}}
Pemberhentian Honorer Natuna: Bukan Efisiensi Anggaran, Tapi Penataan Non-ASN

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna menegaskan pemberhentian tenaga honorer bukan karena efisiensi anggaran, melainkan bagian dari penataan tenaga non-ASN sesuai aturan yang berlaku.

{{caption}}
Pemprov Jatim Komitmen Taati Aturan Penataan PPPK dan Non-ASN

Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen penuh pada UU ASN 2023, menata PPPK dan non-ASN sesuai aturan KemenPANRB, dan memastikan tidak ada lagi tenaga honorer di 2025.

{{caption}}
Validasi Data Honorer Non-ASN di Bengkulu Dimulai

Pemprov Bengkulu mulai memvalidasi data tenaga honorer non-ASN sesuai SE Menpan-RB, dengan target penyelesaian di pekan pertama Februari dan fokus pada skema PPPK paruh waktu sesuai regulasi pemerintah pusat.

{{caption}}
Natuna Perpanjang Kontrak 1.277 Tenaga Non-ASN, Jelang Penghapusan 2026

Pemkab Natuna memperpanjang kontrak 1.277 tenaga non-ASN hingga akhir 2025, sebagai langkah transisi sebelum penghapusan tenaga non-ASN pada 2026 dan peluang menjadi PPPK paruh waktu.