Pemkab Kapuas Perjuangkan Nasib 4.874 Tenaga Kontrak Non-ASN
Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berupaya memperjuangkan nasib 4.874 tenaga kontrak non-ASN dengan melakukan pemetaan data dan berkoordinasi dengan Kementerian PAN dan RB.
![Pemkab Kapuas Perjuangkan Nasib 4.874 Tenaga Kontrak Non-ASN](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230239.193-pemkab-kapuas-perjuangkan-nasib-4874-tenaga-kontrak-non-asn-1.jpg)
Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah - Pemerintah Kabupaten Kapuas tengah berupaya keras memperjuangkan nasib ribuan tenaga kontrak non-ASN di daerahnya. Sebanyak 4.874 tenaga kontrak non-ASN kini tengah menjadi fokus utama Pemkab Kapuas, yang berupaya mencari solusi atas status kepegawaian mereka. Upaya ini ditandai dengan rapat penting yang dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Kapuas, Darliansjah, pada Kamis lalu.
Pemetaan Data dan Koordinasi dengan Kementerian PAN dan RB
Dalam rapat tersebut, Darliansjah menegaskan komitmen Pemkab Kapuas untuk menyelesaikan permasalahan tenaga kerja non-ASN. "Insya Allah kalau tuntas, data dan pekerjaan non-ASN, artinya permasalahan tenaga kerja kita yang non-ASN selesai," ujar Darliansjah. Langkah awal yang dilakukan adalah pemetaan data yang akurat dan valid dari setiap perangkat daerah. Data tersebut nantinya akan menjadi bahan utama konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB).
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, dan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kapuas, Romulus, turut hadir dalam rapat tersebut yang digelar di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan Pemkab Kapuas dalam menangani isu krusial ini.
Rincian Tenaga Non-ASN Kabupaten Kapuas
Berdasarkan data yang dipaparkan Plt Kepala BKPSDM Kapuas, Romulus, total tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Kapuas mencapai 4.874 orang. Rinciannya cukup kompleks. Terdapat 63 orang tenaga non-ASN eks THK II, 2.698 orang masuk database BKN, dan 2.113 orang tidak masuk database BKN. Lebih rinci lagi, 706 orang tenaga non-ASN yang masuk database BKN telah lulus seleksi CPNS dan PPPK tahap I tahun anggaran 2024. Terdapat juga 32 orang tenaga non-ASN eks THK II yang lulus PPPK, 656 orang tenaga non-ASN (database BKN) lulus PPPK, dan 18 orang lulus CPNS.
Romulus juga menjelaskan bahwa tenaga non-ASN eks THK II yang belum terakomodir berjumlah 31 orang. Sementara itu, 2.113 tenaga non-ASN yang tidak masuk database BKN masih memerlukan perhatian khusus.
Langkah-langkah Selanjutnya
Sebagai tindak lanjut rapat tersebut, disepakati beberapa langkah penting. Kepala perangkat daerah diinstruksikan untuk mendata dan mengelompokkan tenaga kontrak di instansinya berdasarkan tahun penerimaan. Data tersebut harus disertai surat pernyataan dari kepala perangkat daerah yang bersangkutan. BKPSDM kemudian akan memvalidasi data tersebut dan memetakan formasi yang ditinggalkan tenaga non-ASN yang lulus atau berhenti. Dalam proses validasi ini, BKPSDM akan bekerja sama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terkait slip gaji.
Romulus menambahkan kebijakan khusus untuk tenaga non-ASN di Dinas Pendidikan dan Kesehatan. "Khusus tenaga non-ASN Dinas Pendidikan dan Kesehatan diprioritaskan berdasarkan skill dan tidak boleh mengangkat tenaga non-ASN baru, terkecuali mendapat persetujuan dari Kementerian PAN dan RB," tegas Romulus. Hal ini menunjukkan adanya prioritas pada sektor pendidikan dan kesehatan dalam penataan tenaga non-ASN.
Harapan dan Kesimpulan
Upaya Pemkab Kapuas ini diharapkan dapat memberikan kepastian status kepegawaian bagi ribuan tenaga kontrak non-ASN. Dengan data yang valid dan koordinasi yang intensif dengan Kementerian PAN dan RB, diharapkan solusi terbaik dapat ditemukan untuk memastikan kesejahteraan dan kelangsungan karir para tenaga non-ASN di Kabupaten Kapuas. Proses ini membutuhkan kerja sama dan komitmen dari semua pihak yang terlibat, untuk mencapai hasil yang optimal dan adil bagi seluruh tenaga kerja non-ASN.