Kalbar: Dewan Pendidikan Dukung Gubernur Pertahankan Guru Honorer
Dewan Pendidikan Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Kalbar, Ria Norsan, yang memastikan keberlanjutan pekerjaan dan kesejahteraan guru honorer serta tenaga tata usaha di satuan pendidikan.

Pontianak, 08/03 (ANTARA) - Dewan Pendidikan (DP) Kalimantan Barat (Kalbar) menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap kebijakan Gubernur Kalbar, Ria Norsan, yang memastikan kelanjutan pekerjaan dan kesejahteraan guru honorer serta tenaga tata usaha di satuan pendidikan. Keputusan ini diambil di Pontianak pada Sabtu.
"Menurut kami, keputusan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memajukan pendidikan dan menjamin kesejahteraan tenaga pendidik di Kalbar," ujar Ketua Dewan Pendidikan Kalbar, Muhammad Ali. Pernyataan tersebut disampaikan langsung di Pontianak pada Sabtu.
Dukungan penuh diberikan karena kebijakan ini dinilai tepat dan menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pendidikan di Kalbar. Hal ini sangat penting mengingat kondisi pendidikan di Kalbar yang masih tertinggal jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.
Kekurangan Guru di Kalbar
Muhammad Ali menambahkan bahwa salah satu penyebab utama keterpurukan pendidikan di Kalbar adalah kekurangan tenaga pendidik. Banyaknya guru ASN yang memasuki masa pensiun tanpa diimbangi rekrutmen guru baru menjadi masalah krusial. "Provinsi Kalimantan Barat mengalami kekurangan guru yang cukup masif. Jumlah tenaga pendidik yang memasuki usia pensiun tidak sebanding dengan penerimaan guru baru, sementara jumlah siswa dan sekolah terus bertambah," jelasnya.
Kondisi ini semakin diperparah dengan belum adanya solusi yang tepat dan cepat untuk mengatasi permasalahan tersebut. Keberadaan guru honorer menjadi penopang utama keberlangsungan pendidikan di Kalbar, sehingga kebijakan Gubernur Ria Norsan ini sangat diapresiasi.
Dewan Pendidikan Kalbar juga menyoroti dedikasi dan profesionalisme guru honorer yang telah berjuang keras dalam memastikan kelangsungan proses belajar mengajar. Pemberhentian mereka akan berdampak besar, baik bagi dunia pendidikan maupun kesejahteraan para guru honorer itu sendiri.
Dampak Pemberhentian Guru Honorer
Pemberhentian guru honorer akan berdampak signifikan terhadap kualitas pendidikan di Kalbar. Kekurangan guru akan semakin parah dan berpotensi mengganggu proses belajar mengajar. Selain itu, pemberhentian ini juga akan berdampak buruk terhadap kesejahteraan para guru honorer yang menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut.
"Guru honorer dan tenaga tata usaha menggantungkan hidupnya pada pekerjaan ini. Jika sampai diberhentikan, mereka akan kesulitan mencari pekerjaan lain. Ini tidak manusiawi," tegas Muhammad Ali. Pernyataan ini menekankan aspek kemanusiaan dan dampak sosial yang akan ditimbulkan jika guru honorer diberhentikan.
Oleh karena itu, Dewan Pendidikan Kalbar mengajak semua pihak, termasuk eksekutif dan legislatif, untuk mendukung kebijakan Gubernur Ria Norsan. Dukungan bersama sangat dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan pekerjaan dan kesejahteraan guru honorer di Kalbar.
Dukungan untuk Kebijakan Gubernur
Dewan Pendidikan Kalbar mengimbau semua pihak untuk memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Norsan. Pendidikan yang kuat dan berkualitas membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. Kerjasama yang solid antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pendidikan yang lebih baik di Kalbar.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kalimantan Barat. Keberadaan guru honorer sebagai bagian penting dari sistem pendidikan di Kalbar harus tetap dijaga dan diperhatikan kesejahteraannya.
Langkah Gubernur Ria Norsan ini patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen nyata dalam memajukan pendidikan di Kalbar. Semoga kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.