147 Titik Rawan di Jalur Mudik Sumut: Dishub Petakan Risiko Kecelakaan, Kemacetan, dan Longsor
Dishub Sumut bersama tim terpadu telah memetakan 147 titik rawan di jalur mudik, meliputi 76 titik rawan kecelakaan, 47 titik rawan macet, dan 24 titik rawan longsor, meningkat dari survei sebelumnya.

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan tim terpadu telah berhasil memetakan sebanyak 147 titik rawan di jalur mudik Sumatera Utara. Pemetaan ini mencakup 76 titik rawan kecelakaan, 47 titik rawan kemacetan, dan 24 titik rawan longsor. Survei yang dilakukan melibatkan berbagai pihak, termasuk Ditlantas Polda Sumut, BBPJN Sumut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, serta Jasa Raharja Sumut. Kepala Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan, mengungkapkan bahwa jumlah titik rawan ini meningkat dibandingkan survei sebelumnya pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang mencatat 120 titik rawan.
Tim survei dibagi menjadi tiga kelompok untuk memetakan jalur lintas timur, tengah, dan barat. Mereka tidak hanya mengidentifikasi titik rawan longsor, banjir, dan kecelakaan, tetapi juga mencari jalur alternatif di jalan provinsi atau jalan kabupaten/kota sebagai antisipasi jika jalur utama mengalami gangguan. Agustinus Panjaitan menjelaskan, "Selain itu, tim juga mencari jalur alternatif berupa jalan provinsi atau jalan kabupaten/kota yang bisa digunakan jika jalur utama mengalami gangguan, seperti kemacetan, bencana, atau kecelakaan."
Penanganan titik rawan ini dikategorikan menjadi tiga prioritas: tinggi, menengah, dan rendah. Dengan strategi ini, diharapkan dampak dari titik rawan dapat diminimalisir melalui langkah-langkah antisipasi seperti pemasangan rambu lalu lintas tambahan dan persiapan jalur alternatif. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kelancaran arus mudik di Sumatera Utara.
Pemetaan Titik Rawan dan Jalur Mudik
Jalur mudik Ruas Jalan Lintas Timur Sumut meliputi batas Provinsi Aceh-Tanjung Pura-Stabat-Binjai-Medan-Lubuk Pakam-Sei Rampah-Tebing Tinggi-Lima Puluh-Kisaran-Aek Kanopan-Rantauprapat-Kota Pinang-Batas Riau. Sementara itu, jalur mudik Ruas Jalan Lintas Tengah Sumut mencakup Medan-Berastagi, dan Pematangsiantar-Simalungun-Parapat-Porsea. Hasil survei menunjukkan 147 lokasi dengan berbagai tingkat risiko. "Titik-titik rawan sudah kami survei, hasilnya menunjukkan ada 147 lokasi dengan berbagai tingkat risiko. Data ini sangat penting, dan rekomendasi perbaikannya harus segera ditindaklanjuti," tegas Agustinus Panjaitan.
Pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara juga diminta untuk ikut memonitor jalur mudik dan menginformasikan kondisi kerawanan kepada pengguna jalan. Kerja sama ini dinilai krusial untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik. Agustinus menambahkan, "Kita perlu dukungan Pak Bupati dan Pak Wali Kota agar mereka mengetahui kondisi wilayahnya masing-masing dan ikut serta memonitor penanganannya."
Data 147 titik rawan ini mencakup berbagai potensi masalah, mulai dari kecelakaan hingga longsor. Dengan adanya pemetaan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan langkah-langkah antisipasi dan mitigasi bencana secara lebih efektif. Hal ini penting untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para pemudik selama perjalanan mereka.
Kategori Prioritas Penanganan Titik Rawan
- Prioritas Tinggi
- Prioritas Menengah
- Prioritas Rendah
Pengategorian ini memungkinkan pendistribusian sumber daya dan upaya penanganan secara lebih terarah dan efisien. Dengan demikian, diharapkan potensi gangguan di jalur mudik dapat diminimalisir.
Langkah-langkah antisipasi yang akan dilakukan meliputi pemasangan rambu-rambu lalu lintas tambahan di titik-titik rawan, serta penyiapan jalur alternatif untuk mengantisipasi kemacetan atau kendala lainnya. Keterlibatan pemerintah kabupaten/kota sangat penting dalam memonitor dan menangani titik rawan di wilayah masing-masing untuk memastikan kelancaran arus mudik.
Dengan adanya pemetaan dan langkah antisipasi yang telah dilakukan, diharapkan arus mudik di Sumatera Utara dapat berjalan lancar dan aman. Kerja sama dan koordinasi yang baik antar instansi terkait sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut.