183 Petugas Ad Hoc Pilkada 2024 Meninggal, KPU Beri Santunan
KPU melaporkan 183 petugas ad hoc Pilkada 2024 meninggal dan 479 sakit selama periode Mei 2024 hingga Januari 2025; KPU memberikan santunan kepada keluarga petugas yang meninggal.
Petugas Ad Hoc Pilkada 2024 Alami Korban Jiwa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI baru-baru ini mengumumkan data mengejutkan terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Dari Mei 2024 hingga Januari 2025, tercatat 183 petugas ad hoc meninggal dunia, sementara 479 lainnya jatuh sakit. Informasi ini disampaikan langsung Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta.
Penyebab Kematian dan Kesakitan Petugas
Afifuddin menjelaskan bahwa penyebab kematian dan sakitnya petugas ad hoc beragam, mulai dari faktor pekerjaan, kecelakaan hingga penyakit bawaan yang sudah ada sebelumnya. Kondisi ini tentu menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan petugas yang bertugas di lapangan.
Santunan dari KPU bagi Petugas Ad Hoc
Sebagai bentuk apresiasi dan tanggung jawab, KPU memberikan santunan kepada petugas ad hoc yang meninggal dunia. Besaran santunan kematian mencapai Rp36.000.000, ditambah santunan pemakaman sebesar Rp10.000.000. Tidak hanya itu, petugas ad hoc yang mengalami cacat permanen mendapatkan santunan Rp30.800.000, luka berat Rp16.500.000, dan luka sedang Rp8.250.000. Dasar hukum pemberian santunan ini tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.
Dukungan dan Penghargaan KPU
Afifuddin menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya petugas ad hoc. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Pernyataan ini menegaskan komitmen KPU dalam menghargai pengorbanan para petugas ad hoc.
Kesimpulan
Data mengenai jumlah petugas ad hoc yang meninggal dan sakit dalam Pilkada 2024 menjadi sorotan penting. Meskipun KPU telah memberikan santunan, kejadian ini seharusnya menjadi evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan sistem perlindungan dan kesejahteraan petugas ad hoc di pemilu mendatang. Dedikasi dan pengorbanan mereka patut dihargai dan diiringi dengan langkah nyata untuk mencegah kejadian serupa terulang.