Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
W
Reporter
  • Widodo Suyamto Jusuf
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polres Biak Tangkap Dua Pengedar Ganja, 69,92 Gram Barang Bukti Disita
Polres Biak Tangkap Dua Pengedar Ganja, 69,92 Gram Barang Bukti Disita

Polres Biak berhasil menangkap dua residivis pengedar ganja, SSF (32) dan VWW (32), dengan barang bukti 69,92 gram ganja di Komplek Pasar Ikan Biak; keduanya terancam hukuman berat.

Papua