23 Pelaku Pungli di Kawasan Industri Serang Diamankan
Polres Serang berhasil mengamankan 23 pelaku pungli di sejumlah areal industri Kabupaten Serang, Banten, setelah menggelar operasi cipta kondisi pada Minggu malam.

Sebanyak 23 pelaku pungutan liar (pungli) berhasil diamankan oleh Polres Serang, Banten. Penangkapan ini merupakan hasil operasi pemberantasan pungli dan premanisme yang dilakukan pada Minggu malam, 27 April 2024, di sejumlah kawasan industri Kabupaten Serang.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menyasar lokasi-lokasi rawan pungli dan premanisme di wilayah Serang Timur. Sasaran operasi meliputi persimpangan jalur arteri Serang-Jakarta, areal parkir PT Indah Kiat Pulp and Paper, gerbang masuk PT Univenus, dan gerbang Kawasan Industri Modern Cikande.
"Operasi cipta kondisi ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat dari aksi premanisme," jelas AKBP Condro Sasongko dalam keterangannya di Serang, Senin, 28 April 2024.
Pengungkapan Kasus Pungli di Kawasan Industri
Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan 23 pelaku pungli. Barang bukti yang berhasil disita berupa uang tunai sebesar Rp2 juta dan satu bundel tiket parkir. Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa setelah didata, para pelaku dikumpulkan di Masjid As-Salam untuk melaksanakan shalat dan zikir. Mereka juga mendapat siraman rohani dari Ustadz Samsul. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan agar para pelaku berubah perilaku dan tidak lagi melakukan tindakan meresahkan masyarakat.
"Setelah pendataan, para pelaku pungli melaksanakan shalat berjamaah serta zikir di masjid, kemudian diberikan siraman rohani agar prilaku meresahkan masyarakat harus diubah," ujar AKBP Condro Sasongko.
Kapolres berharap, melalui pembinaan dan siraman rohani tersebut, para pelaku pungli dapat berubah dan mencari pekerjaan yang layak, sehingga tidak lagi melakukan pemerasan. Pihak kepolisian juga memberikan nasihat agar mereka segera mencari pekerjaan untuk menghidupi keluarga.
Pembinaan dan Pencegahan Pungli
Langkah pembinaan yang diberikan kepada para pelaku pungli ini menunjukkan komitmen Polres Serang dalam memberantas pungli dan menciptakan kondusifitas di wilayah hukumnya. Selain penindakan, upaya preventif seperti pembinaan dan penyuluhan juga dianggap penting untuk mencegah terjadinya pungli di masa mendatang.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pungli dan juga memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan industri. Polres Serang berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa guna menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari praktik pungli.
Dengan adanya tindakan tegas dan pembinaan yang diberikan, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali. Polres Serang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap tindakan pungli yang terjadi di lingkungan sekitar.
Keberhasilan pengungkapan kasus pungli ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik pungli di berbagai sektor, khususnya di kawasan industri yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Langkah-langkah yang dilakukan Polres Serang:
- Melakukan operasi cipta kondisi di sejumlah lokasi industri.
- Mengamankan 23 pelaku pungli.
- Menetapkan barang bukti berupa uang tunai dan tiket parkir.
- Melakukan pendataan dan pembinaan di Mapolres Serang.
- Memberikan siraman rohani dan bimbingan keagamaan.
- Memberikan nasihat untuk mencari pekerjaan yang layak.
Semoga dengan adanya tindakan tegas dan pembinaan ini, para pelaku pungli dapat berubah dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.