Polres Serang Ringkus 66 Preman dalam Operasi Pekat Premanisme
Polres Serang berhasil menangkap 66 preman selama Operasi Pekat Premanisme yang digelar sejak 1 Mei 2025, dengan 13 tersangka diproses hukum dan lainnya mengikuti pesantren kilat.

Kepolisian Resor (Polres) Serang, Banten, berhasil mengamankan 66 orang yang diduga sebagai preman selama Operasi Pekat Premanisme yang berlangsung sejak tanggal 1 Mei 2025. Operasi yang melibatkan Polres Serang dan Polsek jajaran ini membuahkan hasil signifikan dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Sebagian besar dari mereka yang ditangkap merupakan oknum anggota organisasi masyarakat (ormas).
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menyampaikan keterangan resmi terkait keberhasilan operasi tersebut pada Kamis di Serang. Ia menjelaskan bahwa dari 66 orang yang diamankan, 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diproses secara hukum. Para tersangka dijerat atas berbagai dugaan tindak pidana, termasuk pengancaman, kekerasan, dan penipuan terhadap pencari kerja di sejumlah perusahaan.
"Sejak dimulainya Operasi Pekat Premanisme pada 1 Mei, sebanyak 66 pelaku berhasil kita amankan. Sebagian besar adalah oknum ormas," terang AKBP Condro Sasongko. Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa dua tersangka juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dan kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan yang lebih luas.
Tersangka Diproses Hukum, Lainnya Jalani Pesantren Kilat
Ketiga belas tersangka yang telah ditetapkan kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara itu, 66 preman lainnya yang tidak memenuhi unsur pidana telah dipulangkan setelah mengikuti program pembinaan. Program pembinaan ini berupa pesantren kilat dan siraman rohani yang diselenggarakan di Masjid As-Salam.
Kegiatan pesantren kilat tersebut dilakukan di bawah bimbingan imam masjid dan pengawasan langsung dari pihak kepolisian. Hal ini bertujuan untuk memberikan pembinaan mental dan spiritual kepada para pelaku premanisme agar tidak mengulangi perbuatannya.
Setelah mengikuti pesantren kilat, mereka juga membuat pernyataan tertulis yang berisi komitmen untuk tidak kembali melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Selain itu, mereka juga diberikan nasihat dan motivasi untuk mencari pekerjaan yang layak demi penghidupan yang lebih baik.
Operasi Berkelanjutan untuk Stabilitas Keamanan
Kapolres Serang menegaskan bahwa Operasi Pekat Premanisme ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memberantas premanisme. Operasi ini dilakukan sesuai instruksi Kapolri yang disampaikan melalui Kapolda Banten. Tujuan utama operasi ini adalah untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha, serta menjaga stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
"Operasi pemberantasan preman ini dilakukan dengan penegakan hukum. Ini adalah upaya Polri dalam memberikan rasa aman, terutama bagi para pelaku usaha serta masyarakat," kata AKBP Condro Sasongko. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa guna menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari aksi premanisme.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku premanisme dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Polri berkomitmen untuk terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar aktivitas ekonomi dan kehidupan sosial dapat berjalan dengan lancar.
Selain penegakan hukum, upaya pembinaan dan penyadaran juga menjadi bagian penting dalam strategi pemberantasan premanisme. Hal ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya preventif dan rehabilitatif.