Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
DJP Sumut Ajak Wajib Pajak Badan Segera Lapor SPT Tahunan 2024
DJP Sumut Ajak Wajib Pajak Badan Segera Lapor SPT Tahunan 2024

Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I mengimbau wajib pajak badan segera lapor SPT Tahunan Pajak 2024 sebelum batas akhir 30 April 2025 untuk mendukung pembangunan nasional dan menghindari sanksi.

13 Juta SPT Tahunan Dilaporkan, DJP Catat Pertumbuhan 3,26 Persen
13 Juta SPT Tahunan Dilaporkan, DJP Catat Pertumbuhan 3,26 Persen

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat 13 juta SPT Tahunan telah dilaporkan hingga 11 April 2025, meningkat 3,26 persen secara tahunan, dengan sebagian besar pelaporan dilakukan secara elektronik.

12,34 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan hingga 1 April 2025
12,34 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan hingga 1 April 2025

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat 12,34 juta wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2024 hingga 1 April 2025, sebagian besar melalui e-filling, dengan relaksasi sanksi keterlambatan hingga 11 April 2025.

SPT Tetap Bisa Dilaporkan hingga 31 Maret 2025, Meski Ada Libur!
SPT Tetap Bisa Dilaporkan hingga 31 Maret 2025, Meski Ada Libur!

Pemerintah memberikan keringanan kepada wajib pajak dengan memperpanjang batas waktu pelaporan SPT Tahunan hingga 31 Maret 2025, meskipun ada libur nasional dan cuti bersama.

77.202 Wajib Pajak Kepri Lapor SPT Tahunan, DJP Imbau Lapor Sebelum Tenggat Waktu
77.202 Wajib Pajak Kepri Lapor SPT Tahunan, DJP Imbau Lapor Sebelum Tenggat Waktu

Hingga 28 Februari 2025, 77.202 wajib pajak di Kepri telah lapor SPT Tahunan Pajak Penghasilan; DJP Kepri imbau lapor segera sebelum 31 Maret 2025.