{{caption}}
DJP Sumut Ajak Wajib Pajak Badan Segera Lapor SPT Tahunan 2024

Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I mengimbau wajib pajak badan segera lapor SPT Tahunan Pajak 2024 sebelum batas akhir 30 April 2025 untuk mendukung pembangunan nasional dan menghindari sanksi.

{{caption}}
12,34 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan hingga 1 April 2025

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat 12,34 juta wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2024 hingga 1 April 2025, sebagian besar melalui e-filling, dengan relaksasi sanksi keterlambatan hingga 11 April 2025.

{{caption}}
Pemerintah Hapus Sanksi Pajak untuk Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Pemerintah menghapus sanksi keterlambatan bayar dan lapor pajak bagi wajib pajak orang pribadi karena libur panjang Nyepi dan Idul Fitri 1446 H.