25 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Tanah Laut: Upaya Cegah Pernikahan Tak Tercatat dan Wujudkan Keluarga Sakinah
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menggelar Nikah Massal untuk 25 pasangan, upaya mencegah pernikahan tak tercatat dan wujudkan keluarga sakinah. Apa dampak positifnya?

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) baru-baru ini menggelar acara nikah massal yang bertujuan signifikan. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah proaktif untuk mencegah maraknya pernikahan yang tidak tercatat secara hukum. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kepastian status hukum bagi pasangan serta meminimalisir potensi masalah sosial di kemudian hari.
Sebanyak 25 pasangan pengantin turut serta dalam prosesi sakral ini, yang merupakan bagian dari gerakan nasional Peacefull Muharram 1447 H. Acara ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Tanah Laut. Fokus utama dari program ini adalah memberikan kemudahan bagi pasangan yang mungkin menghadapi kendala finansial atau administratif dalam melangsungkan pernikahan.
Pusat kegiatan nikah massal di Tanah Laut dipusatkan di halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panyipatan. Meskipun demikian, beberapa pasangan juga melangsungkan akad nikah di kecamatan lain seperti Pelaihari dan Bajuin. Bupati Tanah Laut dalam sambutan tertulisnya menekankan bahwa pernikahan adalah ibadah seumur hidup yang harus dijalani dengan iman, kasih sayang, dan tanggung jawab.
Upaya Pencegahan Pernikahan Tak Tercatat
Pernikahan yang tidak tercatat seringkali menimbulkan berbagai persoalan hukum dan sosial yang kompleks. Mulai dari status anak yang tidak jelas, kesulitan dalam pengurusan dokumen kependudukan, hingga potensi sengketa warisan. Pemkab Tanah Laut menyadari betul dampak negatif ini, sehingga nikah massal menjadi solusi konkret untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Gentry Yulianto, yang membacakan sambutan Bupati, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya mempermudah jalan ibadah bagi pasangan dari keluarga kurang mampu. Lebih dari itu, ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memastikan hak-hak warga negara terpenuhi, terutama dalam hal legalitas pernikahan. Dengan tercatatnya pernikahan, pasangan memiliki dasar hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak mereka.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan Kementerian Agama. Kolaborasi ini bertujuan untuk pemberdayaan keluarga secara menyeluruh. Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak, serta memperkuat ekonomi rumah tangga di Kabupaten Tanah Laut.
Sinergi Pemerintah dan Dampak Sosial
Gerakan Peacefull Muharram yang mengusung tema “Cinta dalam Ridha Ilahi” menjadi payung besar bagi penyelenggaraan nikah massal ini. Tema tersebut merefleksikan nilai-nilai spiritual dan sosial yang ingin ditanamkan dalam setiap rumah tangga. Pernikahan bukan sekadar ikatan lahir, melainkan juga komitmen batin untuk membangun keluarga yang harmonis dan diridai Tuhan.
Kegiatan nikah massal ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) turut berkontribusi dalam memfasilitasi acara ini, menunjukkan peran penting lembaga filantropi dalam mendukung program sosial pemerintah. Selain itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) juga memberikan dukungannya, menandakan keterlibatan sektor keuangan dalam pembangunan masyarakat.
Peran serta tokoh masyarakat juga sangat vital dalam menyukseskan acara ini. Kehadiran mereka memberikan legitimasi dan dukungan moral bagi pasangan yang menikah. Sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, sektor swasta, dan masyarakat ini menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, yaitu keluarga yang tenang, penuh cinta, dan rahmat.
Antusiasme Peserta dan Harapan Masa Depan
Dari total 25 pasangan yang mengikuti nikah massal di Tanah Laut, 17 pasangan melangsungkan akad nikah di KUA Panyipatan. Sementara itu, delapan pasangan lainnya tersebar di beberapa kecamatan lain, seperti Pelaihari dan Bajuin. Distribusi lokasi ini memastikan aksesibilitas bagi seluruh peserta dari berbagai wilayah di Kabupaten Tanah Laut.
Para pengantin tampak begitu bahagia dan antusias mengikuti seluruh prosesi sakral ini. Raut wajah mereka memancarkan kebahagiaan dan harapan akan masa depan yang lebih baik. Momen ini menjadi titik awal bagi mereka untuk membangun bahtera rumah tangga yang kokoh, dilengkapi dengan legalitas hukum yang jelas.
Sebagai penutup acara, panitia menyampaikan doa agar seluruh pasangan yang telah menikah menjadi keluarga yang bahagia, langgeng, dan dikaruniai keturunan yang saleh dan salihah. Harapan ini mencerminkan visi jangka panjang dari program nikah massal, yaitu menciptakan generasi penerus yang berkualitas dan berakhlak mulia, dimulai dari fondasi keluarga yang kuat dan legal.