Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

30 WNI Korban Online Scam di Myanmar Masih Menunggu Evakuasi
30 WNI Korban Online Scam di Myanmar Masih Menunggu Evakuasi

Kemlu RI masih menangani 30 pengaduan WNI korban penipuan daring di Myawaddy, Myanmar, meskipun 699 WNI lainnya telah berhasil dipulangkan.

#planetantara
29 WNI Tersangka Penipuan Online Diekstradisi dari Filipina
29 WNI Tersangka Penipuan Online Diekstradisi dari Filipina

Kepolisian Indonesia berhasil mengekstradisi 29 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam praktik perjudian dan penipuan online dari Filipina, setelah sebelumnya membantu pemulangan ratusan WNI korban perdagangan manusia di Myanmar.

#planetantara
29 WNI Terduga Pelaku Online Scam Dipulangkan dari Filipina
29 WNI Terduga Pelaku Online Scam Dipulangkan dari Filipina

Polri memulangkan 29 WNI yang terlibat dalam kejahatan judi online dan online scam di Filipina; proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memisahkan terduga korban dan pelaku.

#planetantara
Korban TPPO di Myanmar Enggan Pulang: Ada yang Raup Untung hingga Rp500 Juta
Korban TPPO di Myanmar Enggan Pulang: Ada yang Raup Untung hingga Rp500 Juta

Ribuan WNI menjadi korban TPPO di Myanmar, sebagian enggan pulang karena mendapat keuntungan dari pekerjaan ilegal sebagai operator judi online, bahkan ada yang kembali setelah dipulangkan.

#planetantara
554 WNI Korban Penipuan Online di Myanmar Dipulangkan, Alami Siksaan Fisik dan Mental
554 WNI Korban Penipuan Online di Myanmar Dipulangkan, Alami Siksaan Fisik dan Mental

Pemerintah berhasil memulangkan 554 WNI korban sindikat penipuan online di Myanmar setelah melewati proses penyelamatan yang menegangkan dan menghadapi siksaan fisik serta mental.

#planetantara
Imigrasi Batam Amankan 13 WNA di Perusahaan Fiktif, 13 Lainnya DPO
Imigrasi Batam Amankan 13 WNA di Perusahaan Fiktif, 13 Lainnya DPO

Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 13 WNA yang bekerja di perusahaan fiktif PMA di Batam; 13 WNA lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

#planetantara
6.800 WNI Terlibat Penipuan Online di 10 Negara, Kemlu: Waspada!
6.800 WNI Terlibat Penipuan Online di 10 Negara, Kemlu: Waspada!

Kementerian Luar Negeri mencatat 6.800 WNI terlibat kasus penipuan online di 10 negara sejak 2020, mayoritas di Kamboja, Filipina, dan Myanmar; banyak yang menjadi korban TPPO.

#planetantara
270 WNI Terlibat Judi Online di Myanmar, Pemerintah Upayakan Pemulangan
270 WNI Terlibat Judi Online di Myanmar, Pemerintah Upayakan Pemulangan

Pemerintah Indonesia berupaya memulangkan 270 WNI yang terlibat dalam sindikat judi online di Myanmar, sebagian di antaranya diduga sebagai pelaku, bukan hanya korban.

#planetantara