30 WNI Korban Online Scam di Myanmar Masih Menunggu Evakuasi
30 WNI Korban Online Scam di Myanmar Masih Menunggu Evakuasi

Kemlu RI masih menangani 30 pengaduan WNI korban penipuan daring di Myawaddy, Myanmar, meskipun 699 WNI lainnya telah berhasil dipulangkan.

29 WNI Tersangka Penipuan Online Diekstradisi dari Filipina
29 WNI Tersangka Penipuan Online Diekstradisi dari Filipina

Kepolisian Indonesia berhasil mengekstradisi 29 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam praktik perjudian dan penipuan online dari Filipina, setelah sebelumnya membantu pemulangan ratusan WNI korban perdagangan manusia di Myanmar.

29 WNI Terduga Pelaku Online Scam Dipulangkan dari Filipina
29 WNI Terduga Pelaku Online Scam Dipulangkan dari Filipina

Polri memulangkan 29 WNI yang terlibat dalam kejahatan judi online dan online scam di Filipina; proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memisahkan terduga korban dan pelaku.

554 WNI Korban Penipuan Online di Myanmar Dipulangkan, Alami Siksaan Fisik dan Mental
554 WNI Korban Penipuan Online di Myanmar Dipulangkan, Alami Siksaan Fisik dan Mental

Pemerintah berhasil memulangkan 554 WNI korban sindikat penipuan online di Myanmar setelah melewati proses penyelamatan yang menegangkan dan menghadapi siksaan fisik serta mental.

6.800 WNI Terlibat Penipuan Online di 10 Negara, Kemlu: Waspada!
6.800 WNI Terlibat Penipuan Online di 10 Negara, Kemlu: Waspada!

Kementerian Luar Negeri mencatat 6.800 WNI terlibat kasus penipuan online di 10 negara sejak 2020, mayoritas di Kamboja, Filipina, dan Myanmar; banyak yang menjadi korban TPPO.