{{caption}}
30 WNI Korban Online Scam di Myanmar Masih Menunggu Evakuasi

Kemlu RI masih menangani 30 pengaduan WNI korban penipuan daring di Myawaddy, Myanmar, meskipun 699 WNI lainnya telah berhasil dipulangkan.

{{caption}}
29 WNI Tersangka Penipuan Online Diekstradisi dari Filipina

Kepolisian Indonesia berhasil mengekstradisi 29 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam praktik perjudian dan penipuan online dari Filipina, setelah sebelumnya membantu pemulangan ratusan WNI korban perdagangan manusia di Myanmar.

{{caption}}
29 WNI Terduga Pelaku Online Scam Dipulangkan dari Filipina

Polri memulangkan 29 WNI yang terlibat dalam kejahatan judi online dan online scam di Filipina; proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memisahkan terduga korban dan pelaku.