{{caption}}
29 WNI Tersangka Penipuan Online Diekstradisi dari Filipina

Kepolisian Indonesia berhasil mengekstradisi 29 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam praktik perjudian dan penipuan online dari Filipina, setelah sebelumnya membantu pemulangan ratusan WNI korban perdagangan manusia di Myanmar.

{{caption}}
270 WNI Terlibat Judi Online di Myanmar, Pemerintah Upayakan Pemulangan

Pemerintah Indonesia berupaya memulangkan 270 WNI yang terlibat dalam sindikat judi online di Myanmar, sebagian di antaranya diduga sebagai pelaku, bukan hanya korban.

{{caption}}
30 WNI Terduga Penipu Daring Ditangkap di Filipina

Sebanyak 30 Warga Negara Indonesia (WNI) diduga terlibat penipuan daring dan telah diamankan di Filipina oleh pihak berwenang setempat, berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Indonesia.