Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

29 WNI Tersangka Penipuan Online Diekstradisi dari Filipina
29 WNI Tersangka Penipuan Online Diekstradisi dari Filipina

Kepolisian Indonesia berhasil mengekstradisi 29 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam praktik perjudian dan penipuan online dari Filipina, setelah sebelumnya membantu pemulangan ratusan WNI korban perdagangan manusia di Myanmar.

#planetantara
270 WNI Terlibat Judi Online di Myanmar, Pemerintah Upayakan Pemulangan
270 WNI Terlibat Judi Online di Myanmar, Pemerintah Upayakan Pemulangan

Pemerintah Indonesia berupaya memulangkan 270 WNI yang terlibat dalam sindikat judi online di Myanmar, sebagian di antaranya diduga sebagai pelaku, bukan hanya korban.

#planetantara
30 WNI Terduga Penipu Daring Ditangkap di Filipina
30 WNI Terduga Penipu Daring Ditangkap di Filipina

Sebanyak 30 Warga Negara Indonesia (WNI) diduga terlibat penipuan daring dan telah diamankan di Filipina oleh pihak berwenang setempat, berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Indonesia.

konten ai
Pemerintah Upayakan Repatriasi 270 WNI Terlibat Judi Online di Myanmar
Pemerintah Upayakan Repatriasi 270 WNI Terlibat Judi Online di Myanmar

Pemerintah Indonesia sedang berupaya memulangkan 270 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam operasi judi online di Myanmar, termasuk korban dan pelaku.

#planetantara
554 WNI Korban Penipuan Online di Myanmar Dipulangkan, Alami Siksaan Fisik dan Mental
554 WNI Korban Penipuan Online di Myanmar Dipulangkan, Alami Siksaan Fisik dan Mental

Pemerintah berhasil memulangkan 554 WNI korban sindikat penipuan online di Myanmar setelah melewati proses penyelamatan yang menegangkan dan menghadapi siksaan fisik serta mental.

#planetantara
6.800 WNI Terlibat Penipuan Online di 10 Negara, Kemlu: Waspada!
6.800 WNI Terlibat Penipuan Online di 10 Negara, Kemlu: Waspada!

Kementerian Luar Negeri mencatat 6.800 WNI terlibat kasus penipuan online di 10 negara sejak 2020, mayoritas di Kamboja, Filipina, dan Myanmar; banyak yang menjadi korban TPPO.

#planetantara