270 WNI Terlibat Judi Online di Myanmar, Pemerintah Upayakan Pemulangan
Pemerintah Indonesia berupaya memulangkan 270 WNI yang terlibat dalam sindikat judi online di Myanmar, sebagian di antaranya diduga sebagai pelaku, bukan hanya korban.
Pemerintah Indonesia tengah berupaya memulangkan 270 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online di Myanmar. Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa WNI tersebut tidak hanya menjadi korban, tetapi sebagian juga berperan sebagai pelaku dalam sindikat tersebut. Pemulangan ini dilakukan menyusul adanya laporan mengenai eksploitasi dan penyiksaan terhadap WNI yang bekerja di sektor judi online di negara tersebut.
Menurut keterangan Judha Nugraha, WNI yang berada di Myawaddy, Myanmar, terlibat dalam sindikat judi online atau "judol". Beberapa di antara mereka bahkan telah bekerja selama dua setengah tahun di berbagai negara seperti Filipina dan Laos sebelum akhirnya sampai ke Myanmar. Modus perekrutannya pun beragam; ada yang direkrut langsung dari Indonesia dengan iming-iming pekerjaan di Thailand, kemudian diarahkan ke Myawaddy melalui Maiso.
Proses pemulangan ini menjadi prioritas pemerintah. Selain 270 WNI yang tengah diupayakan pemulangannya, Kemlu RI juga sedang memproses evakuasi 92 WNI lainnya yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah yang sama. Sebagian dari 92 WNI tersebut merupakan pekerja migran yang mengalami penyekapan dan penyiksaan.
Proses Pemulangan dan Data Korban
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan akan segera melakukan evakuasi terhadap 92 WNI yang menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar. Proses pemulangan ini melibatkan koordinasi antar lembaga dan negara terkait untuk memastikan keselamatan dan kepulangan para WNI tersebut.
Data yang dihimpun Kemlu RI menunjukkan bahwa hingga Februari 2025, terdapat sekitar 6.800 WNI yang terlibat dalam sindikat TPPO dan judi online di berbagai negara. Myanmar merupakan salah satu dari 10 negara tujuan utama. Angka ini terus bertambah, sehingga pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan di luar negeri.
Pemerintah menekankan bahwa upaya pemulangan WNI dari Myanmar bukan hanya sekedar penyelamatan, tetapi juga upaya penegakan hukum terhadap sindikat TPPO dan judi online internasional yang melibatkan WNI. Proses ini membutuhkan kerja sama internasional yang kuat untuk membongkar jaringan sindikat tersebut dan mencegah terjadinya eksploitasi serupa di masa mendatang.
Modus Operandi dan Perlindungan WNI
Modus perekrutan WNI untuk bekerja di sektor judi online di Myanmar cukup beragam. Banyak korban diiming-imingi pekerjaan yang menjanjikan di negara lain, seperti Thailand, sebelum akhirnya dibawa ke Myawaddy. Setelah tiba di lokasi, mereka dipaksa untuk bekerja di sindikat judi online dan seringkali menjadi korban penyekapan dan penyiksaan.
Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan perlindungan bagi WNI di luar negeri. Selain melakukan evakuasi dan pemulangan, pemerintah juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan dan perekrutan ilegal yang dapat menyebabkan mereka menjadi korban TPPO.
Pemerintah juga bekerja sama dengan otoritas negara lain untuk memberantas sindikat kejahatan transnasional yang melibatkan WNI. Upaya ini bertujuan untuk melindungi WNI dari eksploitasi dan memastikan keadilan bagi para korban.
Dengan adanya kasus ini, pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan teliti sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Masyarakat diimbau untuk memastikan legalitas perusahaan dan agen penyalur tenaga kerja sebelum berangkat bekerja ke luar negeri.
Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya melindungi dan memulangkan seluruh WNI yang menjadi korban TPPO dan eksploitasi di luar negeri. Upaya ini membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.