Ribuan WNI Korban TPPO Modus Lowongan Kerja Dipulangkan Pemerintah
Pemerintah berhasil memulangkan ribuan WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipekerjakan secara ilegal di luar negeri, terutama di Myanmar, dengan modus lowongan kerja palsu.

Pemerintah Indonesia telah memulangkan ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri. Modus operandi para pelaku kejahatan ini adalah menawarkan lowongan kerja palsu yang menjanjikan gaji tinggi, namun pada kenyataannya para korban dipaksa bekerja dalam kondisi yang sangat buruk dan terancam keselamatannya. Pemulangan ini merupakan hasil kerja keras berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Berdasarkan data Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), hingga Februari 2025, tercatat sekitar 6.800 WNI diduga menjadi korban TPPO di luar negeri. Menteri Luar Negeri Sugiono, dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) 2025, menegaskan bahwa perlindungan WNI dan pekerja migran Indonesia (PMI) merupakan prioritas utama dalam diplomasi Indonesia. "Perlindungan WNI dan PMI adalah prioritas utama dalam diplomasi Indonesia," tegas Menlu Sugiono.
Proses pemulangan WNI korban TPPO ini telah dimulai sejak 4 Januari 2025. Pemulangan pertama melibatkan 16 WNI dari Vietnam yang menjadi korban penipuan online. Selanjutnya, upaya pemulangan terus dilakukan secara bertahap, dengan beberapa gelombang pemulangan dari berbagai negara, terutama Myanmar.
Modus Operandi dan Lokasi TPPO
Myanmar, khususnya wilayah Myawaddy, menjadi salah satu pusat aktivitas kejahatan siber dan TPPO. Wilayah perbatasan Myanmar dan Thailand ini dikenal sebagai tempat beroperasi jaringan kejahatan yang memanfaatkan tenaga kerja ilegal, termasuk WNI. Para korban diiming-imingi pekerjaan dengan gaji tinggi di Thailand, namun kenyataannya mereka dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring di bawah pengawasan ketat kelompok bersenjata.
"Myawaddy menjadi pusat aktivitas kejahatan siber, mulai dari penipuan kripto hingga pencucian uang dan perjudian online," jelas Juru Bicara PCO, Philips J. Vermonte. Kelompok bersenjata di wilayah tersebut melindungi jaringan kejahatan ini dan bertindak brutal terhadap siapapun yang mencoba melarikan diri. "Mereka tidak bisa pulang karena dijaga ketat oleh kelompok bersenjata. Yang mencoba kabur akan disiksa," ungkap Philips, mengutip kesaksian para korban.
Selain Myanmar, beberapa negara lain juga menjadi tujuan utama TPPO terhadap WNI. Pemerintah terus berupaya meningkatkan kerjasama internasional untuk memberantas kejahatan ini dan melindungi WNI di luar negeri. Upaya pencegahan dan perlindungan WNI di luar negeri menjadi fokus utama pemerintah dalam menghadapi kasus TPPO ini.
Imbauan dan Pencegahan TPPO
PCO mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja ke luar negeri, terutama yang menjanjikan gaji tinggi tanpa prosedur yang jelas. "Jangan mudah tergiur iklan lowongan pekerjaan dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan nama besar perusahaan tertentu," imbau PCO.
Untuk mencegah menjadi korban TPPO, masyarakat diimbau untuk melakukan tiga langkah pencegahan: pertama, jangan mudah percaya pada tawaran kerja ke luar negeri dengan gaji tinggi, proses cepat, dan tanpa prosedur yang jelas; kedua, pastikan penyalur tenaga kerja memiliki izin resmi dan mengikuti prosedur penempatan tenaga kerja yang sah; dan ketiga, periksa keabsahan dokumen perjalanan dan visa sebelum berangkat ke luar negeri. Hindari perekrutan yang terburu-buru tanpa kejelasan prosedur.
Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya melindungi WNI di luar negeri dan memberantas TPPO. Kerjasama antar lembaga dan negara sangat penting dalam upaya ini. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan meningkatkan kewaspadaan dan memahami prosedur yang benar dalam mencari pekerjaan di luar negeri.
Pemulangan ribuan WNI korban TPPO ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi warga negaranya. Namun, upaya pencegahan tetap menjadi kunci utama untuk menghindari kasus serupa di masa mendatang. Peningkatan kesadaran masyarakat dan kerjasama internasional akan menjadi faktor penting dalam memberantas TPPO secara efektif.