554 WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan, Pemerintah Beri Bantuan Reintegrasi
Kementerian P2MI memulangkan 554 WNI korban TPPO dari Myanmar dalam dua tahap, dengan bantuan reintegrasi sosial dan pendampingan hukum untuk para korban.

Sebanyak 554 pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar, telah berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Pemulangan yang dilakukan dalam dua tahap ini melibatkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan dibantu oleh berbagai instansi terkait. Proses pemulangan ini menjawab pertanyaan apa (pemulangan 554 PMI korban TPPO), siapa (KP2MI dan instansi terkait), di mana (Myawaddy, Myanmar), kapan (18 dan 19 Maret), mengapa (karena menjadi korban TPPO), dan bagaimana (melalui proses pemulangan bertahap via Thailand).
Para PMI, terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan, dipaksa bekerja dalam penipuan daring di Myanmar. Mereka dipulangkan melalui Bandara Don Mueang, Bangkok, Thailand, dengan 400 orang tiba pada Selasa (18/3) dan 154 orang lainnya pada Rabu (19/3). Proses pemulangan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi warga negaranya yang menjadi korban kejahatan transnasional.
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, memastikan bahwa pemerintah akan mengawal kepulangan para PMI hingga mereka sampai ke rumah masing-masing. "Kami (KemenP2MI) oleh undang-undang diberi amanat melindungi pekerja migran, memastikan semua yang pulang ini ditangani dan dikawal hingga ke rumah mereka," tegasnya dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta.
Proses Pemulangan dan Reintegrasi
Setelah tiba di Indonesia, para PMI akan didata dan menjalani berbagai pemeriksaan kesehatan dan psikososial. Mereka ditampung sementara di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dan akan mendapatkan layanan kesehatan serta pendampingan psikososial untuk memulihkan kondisi fisik dan mental mereka. Pemerintah juga akan memberikan pendampingan hukum bagi para korban TPPO.
Selain itu, Kementerian P2MI akan memberikan program reintegrasi sosial agar para PMI siap kembali beradaptasi dengan kehidupan masyarakat. Program ini bertujuan untuk membantu para korban TPPO kembali ke kehidupan normal dan mencegah mereka kembali menjadi korban eksploitasi.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap modus penipuan yang menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri. "Budi mengajak masyarakat untuk tidak mudah tergoda oleh rayuan yang menawarkan gaji besar tetapi sebenarnya hanya penipuan dan eksploitasi," katanya.
Rincian Korban Berdasarkan Provinsi Asal
Para korban TPPO berasal dari berbagai provinsi di Indonesia. Berikut rinciannya:
- Sumatra Utara (133)
- Jawa Barat (75)
- Bangka-Belitung (68)
- DKI Jakarta (51)
- Sulawesi Utara (39)
- Kalimantan Barat (27)
- Riau (22)
- Jawa Timur (22)
- Kepulauan Riau (20)
- Jawa Tengah (12)
- Aceh (11)
- Banten (9)
- NTB (9)
- Lampung (8)
- Sumatra Barat (4)
- Sulawesi Tengah (4)
- Bengkulu (4)
- Jambi (3)
- Bali (3)
- Yogyakarta (2)
- Papua Barat (2)
- Kalimantan Selatan (2)
- Kalimantan Timur (1)
- Maluku (1)
- Nusa Tenggara Timur (1)
Pemerintah berkomitmen untuk mengusut tuntas jaringan TPPO yang terlibat dalam kasus ini dan terus memperbaiki tata kelola perekrutan calon PMI ke luar negeri untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Proses pemulangan dan reintegrasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi dan memberikan keadilan bagi para pekerja migran Indonesia.