Interpol Bantu Pulangkan 569 PMI Korban TPPO dari Myanmar
NCB Interpol Polri berhasil memulangkan 569 pekerja migran Indonesia (PMI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Myawaddy, Myanmar, setelah melalui proses evakuasi yang alot.

Sebanyak 569 pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar, telah berhasil dipulangkan ke Indonesia berkat bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Divhubinter Polri. Proses pemulangan ini melibatkan koordinasi dan negosiasi antar berbagai pihak, termasuk KBRI Bangkok dan otoritas Thailand, serta menghadapi tantangan keamanan yang signifikan di wilayah konflik tersebut.
Proses evakuasi dimulai pada 15 Maret 2025, ketika tim NCB Interpol Indonesia yang terdiri dari enam orang berangkat ke Bangkok, Thailand. Dari Bangkok, tim melanjutkan perjalanan ke Mae Sot, Thailand, yang berbatasan langsung dengan Myanmar, sebelum akhirnya mencapai Myawaddy, kota yang dikenal sebagai pusat aktivitas penipuan (scam) dan dikuasai oleh kelompok-kelompok bersenjata.
Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, menjelaskan bahwa Myawaddy secara administratif berada di bawah pemerintahan Myanmar, namun secara operasional dikendalikan oleh kelompok-kelompok bersenjata. Situasi ini membuat proses evakuasi menjadi sangat kompleks dan membutuhkan koordinasi yang intensif dengan berbagai pihak, termasuk Royal Thai Army yang memberikan dukungan keamanan penuh kepada tim evakuasi.
Evakuasi PMI Korban TPPO di Myawaddy
Evakuasi PMI dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berhasil menyelamatkan 400 orang, sementara tahap kedua memulangkan 169 PMI. Para PMI ini menjadi korban TPPO dan dipaksa bekerja dalam berbagai sektor penipuan, seperti love scam dan investasi bodong. Proses evakuasi ini melibatkan koordinasi yang erat antara NCB Interpol Indonesia, KBRI Bangkok, dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dengan pihak berwenang Thailand.
Berkat kerja sama dan negosiasi yang alot dengan Kemlu Thailand, NCB Interpol Indonesia mendapatkan akses untuk mengevakuasi PMI di Myawaddy dengan bantuan Royal Thai Army. "Kami full di-backup secara sisi keamanan untuk memberikan perimeter," ujar Brigjen Pol. Untung.
Setelah berhasil dievakuasi, para PMI ditempatkan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, untuk menjalani rehabilitasi dan asesmen. Asesmen ini bertujuan untuk mengetahui kondisi fisik, psikologis, dan sosial para korban, yang banyak di antaranya mengalami kekerasan selama berada di Myanmar.
Rehabilitasi dan Pemulangan PMI
Saat ini, ke-569 PMI korban TPPO tersebut telah berada di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, untuk menjalani rehabilitasi sementara. Mereka menerima layanan pemulihan guna mengatasi trauma fisik dan psikologis akibat perlakuan yang mereka alami di Myanmar. Banyak di antara mereka yang mengalami kekerasan selama masa penahanan dan pemaksaan kerja.
Setelah menjalani rehabilitasi dan asesmen di Asrama Haji, para korban akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Pemerintah daerah akan menjemput mereka, atau mereka dapat pulang secara mandiri. Proses pemulangan ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk melindungi dan memberikan dukungan kepada PMI yang menjadi korban TPPO.
Proses pemulangan ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi warga negaranya di luar negeri dan memberantas praktik TPPO. Kerja sama internasional dan koordinasi antar lembaga menjadi kunci keberhasilan operasi penyelamatan ini. Ke depannya, diharapkan upaya pencegahan dan perlindungan PMI akan terus ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.