Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Interpol Bantu Pulangkan 569 PMI Korban TPPO dari Myanmar
Interpol Bantu Pulangkan 569 PMI Korban TPPO dari Myanmar

NCB Interpol Polri berhasil memulangkan 569 pekerja migran Indonesia (PMI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Myawaddy, Myanmar, setelah melalui proses evakuasi yang alot.

Kemensos Dampingi 569 PMI Korban TPPO Myanmar: Pemulangan, Rehabilitasi, dan Harapan Masa Depan
Kemensos Dampingi 569 PMI Korban TPPO Myanmar: Pemulangan, Rehabilitasi, dan Harapan Masa Depan

Kemensos aktif dalam pemulangan dan rehabilitasi 569 PMI korban TPPO di Myanmar, memberikan layanan psikososial dan dukungan untuk pemulihan serta kemandirian.

554 PMI Ilegal Korban Penipuan Online Dipulangkan, Pemeriksaan Kesehatan Mental Jadi Prioritas
554 PMI Ilegal Korban Penipuan Online Dipulangkan, Pemeriksaan Kesehatan Mental Jadi Prioritas

Kementerian P2MI memulangkan 554 PMI ilegal korban penipuan online dari Myanmar dan menargetkan pemeriksaan kesehatan fisik dan mental selama tiga hari.

554 WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan, Pemerintah Beri Bantuan Reintegrasi
554 WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan, Pemerintah Beri Bantuan Reintegrasi

Kementerian P2MI memulangkan 554 WNI korban TPPO dari Myanmar dalam dua tahap, dengan bantuan reintegrasi sosial dan pendampingan hukum untuk para korban.

400 WNI Korban Eksploitasi di Myanmar Dipulangkan, 154 Lainnya Segera menyusul
400 WNI Korban Eksploitasi di Myanmar Dipulangkan, 154 Lainnya Segera menyusul

Kementerian Luar Negeri RI berhasil memulangkan 400 WNI korban eksploitasi penipuan daring di Myanmar, dengan 154 WNI lainnya akan segera menyusul dalam proses pemulangan.

84 PMI Korban Scammer Myanmar Dipulangkan, KP2MI Tekankan Pentingnya Perjanjian Kerja Resmi
84 PMI Korban Scammer Myanmar Dipulangkan, KP2MI Tekankan Pentingnya Perjanjian Kerja Resmi

Kepulangan 84 PMI korban penipuan online di Myanmar menjadi peringatan pentingnya mencari kerja di luar negeri melalui jalur resmi dan memiliki perjanjian kerja yang sah.

Dua WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Alami Luka Tembak
Dua WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Alami Luka Tembak

Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 46 WNI korban perdagangan manusia dari Myanmar, dua di antaranya mengalami luka tembak di kaki setelah mengalami penyiksaan.

Kemlu RI Pulangkan 92 WNI Korban Perdagangan Manusia dari Myanmar
Kemlu RI Pulangkan 92 WNI Korban Perdagangan Manusia dari Myanmar

Kementerian Luar Negeri RI akan memulangkan 92 warga negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia dari Myawaddy, Myanmar, menyusul keberhasilan pemulangan 46 WNI sebelumnya.

46 WNI Korban Perdagangan Manusia Dipulangkan dari Myanmar, Eks-Legislator Termasuk di Antaranya
46 WNI Korban Perdagangan Manusia Dipulangkan dari Myanmar, Eks-Legislator Termasuk di Antaranya

Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia berhasil dipulangkan dari Myawaddy, Myanmar, termasuk seorang mantan anggota DPRD Indramayu.

Dua WNI Luka Tembak Akibat Penyekapan di Myanmar, 46 Lainnya Dipulangkan
Dua WNI Luka Tembak Akibat Penyekapan di Myanmar, 46 Lainnya Dipulangkan

Kemlu RI berhasil memulangkan 46 WNI korban TPPO dari Myanmar, dua di antaranya mengalami luka tembak akibat penyekapan dan penyiksaan oleh kelompok separatis di Myawaddy.

46 PMI Korban TPPO dari Myanmar Dipulangkan ke Tanah Air
46 PMI Korban TPPO dari Myanmar Dipulangkan ke Tanah Air

Sebanyak 46 PMI korban TPPO dan penyekapan di Myawaddy, Myanmar, berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah melalui proses evakuasi panjang, termasuk seorang mantan anggota DPRD Indramayu.

Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan PMI dari Myanmar
Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan PMI dari Myanmar

Kementerian Tenaga Kerja terus berupaya memulangkan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Myawaddy, Myanmar, kendati situasi di wilayah tersebut tengah konflik dan dikendalikan kelompok pemberontak.