Pemerintah Upayakan Repatriasi 270 WNI Terlibat Judi Online di Myanmar
Pemerintah Indonesia sedang berupaya memulangkan 270 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam operasi judi online di Myanmar, termasuk korban dan pelaku.

Pemerintah Indonesia tengah berupaya keras memulangkan 270 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam operasi perjudian online di Myanmar. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menyatakan hal tersebut di Tangerang, Banten, pada Jumat (21/2). Proses pemulangan ini melibatkan WNI yang tidak hanya menjadi korban, tetapi juga pelaku judi online dan perdagangan manusia.
Menurut keterangan Judha Nugraha, "Ada 270 WNI di Myawaddy, Myanmar, yang sedang kami upayakan kepulangannya." Beberapa WNI tersebut telah bekerja selama dua setengah tahun di sektor perjudian online di Filipina, Laos, dan Myawaddy, Myanmar. Modus perekrutannya pun beragam; ada yang ditawarkan pekerjaan sejak masih di Indonesia, kebanyakan dengan iming-iming pekerjaan di Thailand, namun kemudian dikirim ke Myawaddy.
Langkah pemerintah ini merupakan respon atas situasi yang memprihatinkan. Kementerian Luar Negeri mengungkapkan bahwa sebanyak 6.800 WNI tercatat terlibat dalam sindikat perdagangan manusia dan bekerja sebagai pekerja judi online hingga Februari 2025. Myanmar merupakan salah satu dari 10 negara tujuan yang teridentifikasi.
Evakuasi 92 WNI Korban Perdagangan Manusia
Selain upaya pemulangan 270 WNI tersebut, Kementerian Luar Negeri juga akan segera melakukan proses evakuasi untuk 92 WNI yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Myawaddy. "Ada 92 WNI yang saat ini sedang dalam proses dipulangkan ke Indonesia," ujar Judha Nugraha. Beberapa di antara 92 WNI tersebut merupakan pekerja migran yang kemudian ditawan dan menjadi korban penyiksaan di Myawaddy.
Proses repatriasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi WNI di luar negeri. Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan dan kepulangan para WNI tersebut. Upaya diplomasi terus dilakukan untuk memfasilitasi proses pemulangan dan memberikan bantuan yang diperlukan bagi para korban.
Pemerintah menekankan pentingnya kewaspadaan bagi masyarakat agar tidak menjadi korban perdagangan manusia dan kejahatan serupa. Informasi dan edukasi terkait risiko bekerja di luar negeri, khususnya di negara-negara yang berpotensi rawan akan terus digencarkan.
Upaya Diplomasi Berkelanjutan
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan upaya diplomasi untuk repatriasi pekerja migran Indonesia dari Myawaddy, Myanmar. Hal ini menunjukkan komitmen berkelanjutan pemerintah dalam melindungi hak dan keselamatan WNI di luar negeri, terlepas dari status mereka sebagai korban atau pelaku.
Proses repatriasi ini diharapkan dapat berjalan lancar dan semua WNI yang terlibat dapat segera kembali ke tanah air. Pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan bantuan yang diperlukan kepada para WNI yang terdampak.
Data Kementerian Luar Negeri menunjukkan bahwa terdapat 10 negara tujuan pekerjaan yang melibatkan WNI, dan Myanmar merupakan salah satunya. Angka 6.800 WNI yang terlibat dalam sindikat perdagangan manusia dan bekerja sebagai pekerja judi online menunjukkan besarnya tantangan yang dihadapi pemerintah dalam melindungi WNI di luar negeri. Oleh karena itu, kerja sama internasional dan peningkatan kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan.
Repatriasi WNI dari Myanmar merupakan prioritas pemerintah. Upaya diplomasi yang intensif dan koordinasi antar kementerian akan terus dilakukan untuk memastikan keberhasilan proses pemulangan ini dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.