{{caption}}
29 WNI Terduga Pelaku Online Scam Dipulangkan dari Filipina

Polri memulangkan 29 WNI yang terlibat dalam kejahatan judi online dan online scam di Filipina; proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memisahkan terduga korban dan pelaku.

{{caption}}
6.800 WNI Terlibat Penipuan Online di 10 Negara, Kemlu: Waspada!

Kementerian Luar Negeri mencatat 6.800 WNI terlibat kasus penipuan online di 10 negara sejak 2020, mayoritas di Kamboja, Filipina, dan Myanmar; banyak yang menjadi korban TPPO.

{{caption}}
Pemerintah Upayakan Repatriasi 270 WNI Terlibat Judi Online di Myanmar

Pemerintah Indonesia sedang berupaya memulangkan 270 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam operasi judi online di Myanmar, termasuk korban dan pelaku.

{{caption}}
270 WNI Terlibat Judi Online di Myanmar, Pemerintah Upayakan Pemulangan

Pemerintah Indonesia berupaya memulangkan 270 WNI yang terlibat dalam sindikat judi online di Myanmar, sebagian di antaranya diduga sebagai pelaku, bukan hanya korban.

{{caption}}
30 WNI Terduga Penipu Daring Ditangkap di Filipina

Sebanyak 30 Warga Negara Indonesia (WNI) diduga terlibat penipuan daring dan telah diamankan di Filipina oleh pihak berwenang setempat, berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Indonesia.