29 WNI Tersangka Penipuan Online Diekstradisi dari Filipina
Kepolisian Indonesia berhasil mengekstradisi 29 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam praktik perjudian dan penipuan online dari Filipina, setelah sebelumnya membantu pemulangan ratusan WNI korban perdagangan manusia di Myanmar.

Sebanyak 29 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam praktik perjudian dan penipuan online telah diekstradisi dari Filipina. Mereka tiba di Indonesia pada Sabtu, 29 Maret 2025, setelah ditangkap oleh otoritas keamanan Filipina. Ekstradisi ini menandai keberhasilan kerja sama internasional dalam memberantas kejahatan transnasional yang melibatkan WNI.
Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko, Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, menyampaikan informasi tersebut kepada pers pada Minggu, 30 Maret 2025. Ia menjelaskan bahwa ke-29 WNI tersebut bekerja di sebuah perusahaan perjudian dan penipuan online di Menara Kanlaon, Kota Pasay, Metro Manila. Aktivitas mereka melanggar hukum dan dilarang oleh Pemerintah Filipina.
Setelah tiba di Indonesia, para WNI tersebut mengisi kuesioner yang disediakan oleh NCB Interpol Indonesia. Data ini akan dianalisis oleh Divisi Hubungan Internasional Polri untuk penyelidikan lebih lanjut. Polri berencana untuk memisahkan individu yang menjadi korban dari para pelaku dalam jaringan kejahatan ini.
Pengungkapan Kasus Penipuan Online dan Perdagangan Manusia
Kasus ekstradisi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memberantas kejahatan transnasional. Sebelumnya, Divisi Hubungan Internasional Polri telah membantu pemulangan 569 pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban perdagangan manusia di Myawaddy, Myanmar. Pemulangan dilakukan dalam dua tahap, dengan 400 PMI dipulangkan pada tahap pertama dan 169 PMI pada tahap kedua.
Para PMI tersebut dipaksa untuk bekerja dalam kegiatan penipuan, termasuk penipuan investasi dan penipuan asmara. Kasus ini menyoroti peningkatan jumlah WNI yang menjadi korban perdagangan manusia di luar negeri. Menurut Kantor Komunikasi Presiden (PCO), hingga Februari 2025, setidaknya 6.800 WNI diduga menjadi korban perdagangan manusia di luar negeri.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan lembaga internasional dalam melindungi WNI dari kejahatan transnasional. Investigasi terhadap ke-29 WNI yang diekstradisi akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap jaringan kejahatan dan membawa para pelaku ke pengadilan.
Proses Investigasi dan Langkah Selanjutnya
Setelah mengisi kuesioner, ke-29 WNI akan menjalani proses investigasi lebih lanjut oleh Divisi Hubungan Internasional Polri. Proses ini bertujuan untuk mengidentifikasi peran masing-masing individu, apakah sebagai pelaku atau korban. "Kami akan menyelidiki ke-29 orang ini dan memisahkan mereka yang diduga sebagai korban dan pelaku," tegas Brigjen Untung Widyatmoko.
Proses investigasi akan melibatkan berbagai metode, termasuk pemeriksaan saksi dan barang bukti. Hasil investigasi akan menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap para tersangka. Polri juga akan berkoordinasi dengan otoritas Filipina untuk mendapatkan informasi tambahan yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang bahaya kejahatan transnasional, khususnya penipuan online dan perdagangan manusia. Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan perlindungan bagi WNI di luar negeri dan bekerja sama dengan negara lain untuk memberantas kejahatan tersebut.
Langkah-langkah pencegahan juga akan ditingkatkan untuk melindungi WNI dari menjadi korban kejahatan serupa di masa mendatang. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang modus operandi kejahatan online dan perdagangan manusia akan terus dilakukan.
Kesimpulan
Ekstradisi 29 WNI dari Filipina yang terlibat dalam penipuan online merupakan langkah signifikan dalam upaya pemberantasan kejahatan transnasional. Polri berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas dan memberikan perlindungan kepada WNI baik di dalam maupun luar negeri. Kerja sama internasional dan peningkatan langkah pencegahan menjadi kunci dalam menghadapi tantangan kejahatan yang semakin kompleks ini.