5.021 Personel Gabungan Amankan Demo Revisi UU TNI di DPR
5.021 personel gabungan dari kepolisian, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait mengamankan demonstrasi mahasiswa dan aliansi terkait revisi UU TNI di depan Gedung DPR RI.

JAKARTA, 20 Maret 2024 - Aksi demonstrasi terkait revisi Undang-Undang TNI yang dilakukan oleh elemen mahasiswa dan beberapa aliansi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3), telah diantisipasi dengan pengerahan 5.021 personel gabungan. Personel gabungan tersebut berasal dari berbagai instansi, termasuk Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI Jakarta, dan instansi terkait lainnya. Pengamanan dilakukan untuk memastikan demonstrasi berjalan tertib dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menghimbau agar demonstrasi dilakukan dengan damai dan tertib. "Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum," tegasnya. Pihaknya menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama demonstrasi berlangsung, serta menghormati hak-hak pengguna jalan lainnya.
Pengerahan personel gabungan dalam jumlah besar ini menunjukkan keseriusan aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum. Penempatan personel di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI bertujuan untuk mencegah terjadinya potensi kerusuhan dan memastikan demonstrasi tetap berjalan kondusif. Selain itu, pengamanan juga difokuskan untuk mencegah massa aksi memasuki Gedung DPR RI secara paksa.
Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas
Pengamanan aksi demonstrasi ini melibatkan strategi yang komprehensif. Selain pengerahan personel gabungan, pihak kepolisian juga menerapkan rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional. Artinya, rekayasa lalu lintas akan dilakukan sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan lalu lintas dan memastikan kelancaran arus kendaraan di sekitar Gedung DPR RI.
Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro juga menekankan pentingnya sikap persuasif dari seluruh personel yang bertugas. Mereka diinstruksikan untuk bertindak humanis, mengedepankan negosiasi, dan menghindari tindakan provokatif. Prioritas utama adalah menjaga keamanan dan keselamatan baik para demonstran maupun masyarakat umum.
Imbauan juga disampaikan kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator agar menyampaikan aspirasinya dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Mereka diminta untuk menghormati pengguna jalan lain yang melintas di sekitar Gedung DPR RI. Hal ini penting untuk menjaga suasana tetap kondusif dan mencegah terjadinya konflik.
Penekanan pada Pendekatan Humanis
Sebagai bagian dari strategi pengamanan, Kombes Pol. Susatyo menegaskan bahwa personel yang terlibat tidak membawa senjata. Hal ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk menghargai hak-hak para demonstran dalam menyampaikan pendapatnya. Pendekatan humanis dan persuasif menjadi prioritas utama dalam pengamanan demonstrasi ini.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Susatyo menjelaskan bahwa "Personel gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI." Ini menunjukkan koordinasi yang solid antar instansi dalam mengamankan demonstrasi tersebut.
Dengan jumlah personel yang signifikan dan strategi pengamanan yang komprehensif, diharapkan demonstrasi terkait revisi UU TNI dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, sekaligus menghormati hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat.
Meskipun pengamanan ketat dilakukan, pihak kepolisian tetap menekankan pentingnya dialog dan komunikasi dalam menyelesaikan permasalahan. Hal ini sejalan dengan prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi.