575 Kusir Delman Garut Dapat Kompensasi Rp3 Juta dari Pemprov Jabar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kompensasi Rp3 juta kepada 575 kusir delman dan 4 tukang becak di Garut sebagai pengganti penghasilan selama larangan beroperasi di jalur mudik Lebaran.

Sebanyak 575 kusir delman dan empat tukang becak di Kabupaten Garut menerima kabar gembira. Mereka mendapatkan kompensasi masing-masing sebesar Rp3 juta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Kompensasi ini diberikan sebagai pengganti penghasilan mereka selama masa larangan beroperasi di jalur mudik Lebaran. Penyerahan kompensasi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Markas Polres Garut.
Larangan beroperasi ini diberlakukan selama arus mudik dan arus balik Lebaran. Menurut Gubernur Dedi Mulyadi, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas kendaraan selama periode tersebut. Dengan tidak beroperasinya delman dan becak di jalur mudik, diharapkan petugas keamanan dapat lebih mudah mengatur lalu lintas dan pemudik dapat menikmati perjalanan yang lebih nyaman.
Pemberian kompensasi ini merupakan bentuk perhatian Pemprov Jabar kepada para kusir delman dan tukang becak yang terdampak kebijakan larangan beroperasi. Kompensasi sebesar Rp3 juta per orang diberikan dalam dua tahap; Rp1,5 juta sebelum Lebaran dan Rp1,5 juta setelah Lebaran. Dengan demikian, para kusir delman dan tukang becak tetap dapat memenuhi kebutuhan selama masa larangan beroperasi.
Kompensasi untuk Kelancaran Mudik
Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kompensasi ini diberikan agar para kusir delman dan tukang becak dapat tetap mendapatkan penghasilan meskipun tidak dapat beroperasi di jalur mudik. Mereka diimbau untuk melakukan aktivitas lain di rumah selama periode tersebut. Hal ini juga dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan mempermudah petugas dalam mengatur arus mudik.
"Pokoknya (dilarang beroperasi) selama arus mudik dan arus balik di jalur mudik, totalnya 575 andong, empat becak," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai menyerahkan kompensasi secara simbolis.
Dengan adanya kompensasi ini, diharapkan para kusir delman dan tukang becak dapat memahami dan mendukung kebijakan larangan beroperasi. Mereka dapat memanfaatkan waktu untuk beristirahat atau mencari penghasilan alternatif di rumah.
Pemprov Jabar berharap kebijakan ini dapat memberikan kenyamanan bagi semua pihak, baik bagi para kusir delman dan tukang becak, pemudik, maupun petugas keamanan di jalur mudik.
Distribusi Kompensasi di Beberapa Wilayah
Program kompensasi ini tidak hanya menyasar kusir delman dan tukang becak di Garut. Pemprov Jabar juga memberikan kompensasi yang sama kepada 1.105 orang di beberapa wilayah lain. Total penerima kompensasi mencapai 1.109 orang dengan total dana yang digelontorkan mencapai miliaran rupiah.
Wilayah-wilayah lain yang menerima kompensasi serupa meliputi Tasikmalaya, Cirebon, dan Kuningan. Semua wilayah tersebut merupakan jalur mudik yang padat selama Lebaran. Dengan adanya kompensasi ini, diharapkan kelancaran arus mudik di jalur-jalur tersebut dapat terjaga.
"Arus mudik yang melewati wilayah Garut, wilayah Tasik, wilayah Kuningan, wilayah Cirebon itu lancar, dengan seperti itu maka semua orang dinyamankan," ujar Gubernur Dedi Mulyadi.
Pemberian kompensasi ini diharapkan dapat menciptakan suasana mudik yang aman, nyaman, dan lancar bagi semua pihak. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran.
Dengan adanya kompensasi ini, diharapkan para kusir delman dan tukang becak dapat memahami dan mendukung kebijakan pemerintah untuk menciptakan kelancaran arus mudik. Mereka dapat memanfaatkan waktu luang untuk beristirahat atau mencari penghasilan alternatif di rumah.