Menhub Apresiasi Jabar Beri Kompensasi Angkutan Tradisional saat Mudik Lebaran 2025
Menteri Perhubungan mengapresiasi kebijakan Jawa Barat yang memberikan kompensasi kepada angkutan tradisional selama puncak mudik Lebaran 2025 untuk kelancaran arus mudik.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas kebijakannya memberikan kompensasi kepada para pengemudi angkutan tradisional selama periode puncak arus mudik Lebaran 2025. Kebijakan ini diumumkan setelah adanya koordinasi antara Menhub dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Selasa, 4 Maret 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus mudik dan kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan pulang kampung.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi potensi kemacetan yang mungkin terjadi selama periode mudik Lebaran. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyadari potensi kepadatan lalu lintas, terutama di titik-titik tertentu yang berpotensi mengalami kemacetan akibat rekayasa lalu lintas seperti sistem "one way" di jalan tol. Dengan memberikan kompensasi, angkutan tradisional seperti delman dan becak diharapkan tidak beroperasi selama dua pekan di periode puncak mudik.
Apresiasi Menhub disampaikan langsung melalui keterangan resmi di Jakarta pada Sabtu, 23 Maret 2025. Ia menilai kebijakan kompensasi tersebut sebagai tindakan yang mulia, peduli rakyat, dan menunjukkan tanggung jawab sosial yang tinggi. Menhub menekankan bahwa kompensasi ini tidak hanya menjamin kelancaran arus mudik, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan para pengemudi angkutan tradisional yang terdampak kebijakan tersebut. Nominal kompensasi yang diberikan mencapai Rp3 juta per angkutan.
Kebijakan Kompensasi dan Dampak Positifnya
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, A. Koswara, menjelaskan bahwa kebijakan kompensasi ini bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan di sejumlah titik selama periode mudik. Potensi kemacetan ini diprediksi akan terjadi karena adanya rekayasa lalu lintas di jalan tol. Oleh karena itu, Gubernur Jawa Barat meminta agar angkutan tradisional tidak beroperasi sementara waktu selama periode tersebut.
Menhub Budi Karya Sumadi dalam keterangannya menyatakan, "Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat yang tidak hanya mengutamakan aspek keselamatan, tetapi juga memberikan perhatian kepada para pekerja andong, becak, dan sopir angkot lainnya." Beliau juga berharap kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat terus terjalin untuk menjamin transportasi yang aman, lancar, dan nyaman bagi masyarakat Indonesia.
Kompensasi yang diberikan kepada para pengemudi angkutan tradisional diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mereka selama masa tidak beroperasi. Hal ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif mereka dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif baik bagi kelancaran arus mudik maupun kesejahteraan para pengemudi angkutan tradisional.
Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah
Koordinasi antara Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan kunci keberhasilan dalam memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2025. Pertemuan antara Menhub dan Gubernur Jawa Barat pada awal Maret 2025 telah menghasilkan kesepakatan untuk mensukseskan angkutan Lebaran. Kementerian Perhubungan melihat potensi pergerakan yang tinggi dari dan menuju Jawa Barat selama periode tersebut.
Kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat dan Daerah sangat penting dalam merencanakan dan melaksanakan strategi untuk mengatasi potensi masalah selama periode mudik. Dengan adanya koordinasi yang intensif, berbagai kebijakan dapat disusun dan diimplementasikan secara efektif untuk memastikan keamanan, kelancaran, dan kenyamanan perjalanan mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Melalui kebijakan kompensasi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran arus mudik dan memberikan perhatian kepada kesejahteraan masyarakatnya. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Pusat dalam menciptakan sistem transportasi yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia selama periode mudik Lebaran 2025.
Dengan adanya kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik yang lancar dan aman tanpa hambatan berarti. Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.