660 Botol Miras Disita di Cianjur Selama Ramadan, Razia Akan Digencarkan!
Pemkab Cianjur menyita 660 botol miras dari enam kecamatan selama Ramadan; razia akan terus digencarkan untuk menciptakan Cianjur yang aman dan nyaman.

Pemerintah Kabupaten Cianjur berhasil menyita 660 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari enam kecamatan selama bulan Ramadan. Razia yang dilakukan oleh Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur ini bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Razia dilakukan secara acak di enam kecamatan, yaitu Mande, Sukaluyu, Pacet, Cipanas, Ciranjang, dan Cikalongkulon. Kegiatan ini dipimpin oleh Bupati Cianjur, dr. Wahyu, dan melibatkan petugas Satpol PP dari berbagai kecamatan.
Bupati Wahyu menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Cianjur untuk menekan peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya selama bulan Ramadan. Ia berharap, dengan adanya razia ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk tanpa gangguan. Lebih lanjut, Bupati Wahyu menekankan komitmennya untuk memberantas peredaran miras di Cianjur, yang dikenal sebagai 'kota santri'.
Langkah tegas akan diambil terhadap para pelaku peredaran miras. Selain razia yang akan terus digencarkan, Bupati Wahyu juga berencana untuk menerapkan peradilan pidana yang lebih ketat bagi para pelaku. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah peredaran miras di masa mendatang. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran miras di lingkungan sekitar mereka.
Razia Miras di Cianjur: Langkah Tegas Pemkab Cianjur
Razia miras yang dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar Cianjur berhasil menyita 660 botol miras berbagai merek. Petugas melakukan razia secara acak di enam kecamatan, menjangkau wilayah utara hingga selatan Cianjur. Sasaran razia tidak hanya toko minuman keras terbuka, tetapi juga kios-kios yang diduga berkedok depot jamu.
Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo, menyatakan bahwa razia akan terus digencarkan selama bulan Ramadan dan bahkan setelahnya. Pihaknya berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras, di seluruh wilayah Cianjur. Untuk memberikan efek jera, Bupati Cianjur menginstruksikan agar sidang peradilan tindak pidana ringan diterapkan bagi para pelaku.
Kerjasama dengan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran miras. Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran miras. Laporan dari masyarakat akan sangat membantu petugas dalam melakukan tindakan dan menindak para pelaku.
Semua miras yang disita akan dimusnahkan setelah Hari Raya Idul Fitri. Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran miras di Cianjur di masa mendatang. Pemkab Cianjur berharap, dengan adanya razia dan kerjasama dengan masyarakat, Cianjur dapat terbebas dari peredaran miras dan menjadi kota yang aman, nyaman, dan kondusif.
Himbauan Kepada Masyarakat Cianjur
Bupati Cianjur juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan agar terhindar dari barang-barang haram seperti minuman keras dan narkoba. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya di Cianjur. Dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat membantu petugas dalam melakukan tindakan yang tepat dan efektif.
Lebih lanjut, Bupati Wahyu menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan sinergi yang baik, diharapkan peredaran miras di Cianjur dapat ditekan secara signifikan dan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk.
Pemerintah Kabupaten Cianjur berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan Cianjur yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya. Razia dan patroli akan terus digencarkan, dan penegakan hukum akan diterapkan secara tegas terhadap para pelaku peredaran miras. Semoga dengan langkah-langkah ini, Cianjur dapat terbebas dari peredaran miras dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberantas penyakit masyarakat.
Dengan dimusnahkannya miras setelah Lebaran, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran miras di Cianjur di masa mendatang. Pemkab Cianjur berharap, dengan adanya razia dan kerjasama dengan masyarakat, Cianjur dapat terbebas dari peredaran miras dan menjadi kota yang aman, nyaman, dan kondusif.