Polresta Cirebon Sita Ratusan Botol Miras Jelang Ramadhan: Jaga Kondusifitas Kamtibmas
Polresta Cirebon menyita ratusan botol miras berbagai jenis dalam razia jelang Ramadhan untuk menciptakan situasi kondusif dan keamanan bagi masyarakat.

Polresta Cirebon berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) dalam razia yang digelar menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. Razia yang dilakukan pada Selasa, 25 Februari 2025, ini berhasil mengamankan 106 botol miras pabrikan berbagai merek dan 43 jeriken tuak di wilayah Kecamatan Ciledug.
Razia ini merupakan bagian dari Operasi Pekat yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan agar warga dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan aman. Pihaknya berkomitmen untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadhan.
Para penjual miras yang terjaring razia telah diberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring) oleh jajaran Satsamapta Polresta Cirebon. Polresta Cirebon menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan oleh seluruh jajaran polsek di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Razia Miras Intensif Jelang Ramadhan
Kombes Pol Sumarni menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengajak masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk peredaran miras dan tindak kejahatan lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib. "Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti," ujar Kombes Pol Sumarni.
Sebelumnya, pada awal Februari 2025, Polresta Cirebon telah memusnahkan ribuan botol miras hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan operasi pekat. Pemusnahan tersebut melibatkan unsur penegak hukum lain, termasuk Kejaksaan Kabupaten Cirebon dan Pengadilan Negeri Cirebon.
Jumlah miras yang dimusnahkan pada operasi sebelumnya terbilang signifikan, yaitu 1.997 botol miras pabrikan, 3.345 botol miras tradisional jenis ciu, serta 667 liter tuak. Pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam memberantas peredaran miras yang berpotensi memicu aksi kriminalitas.
Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras di Kabupaten Cirebon. "Kami terus melakukan operasi pekat untuk menekan peredaran miras di Kabupaten Cirebon," tegas Kombes Pol Sumarni.
Langkah Konkret Polresta Cirebon dalam Menjaga Kamtibmas
Polresta Cirebon telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan Ramadhan. Dengan melakukan razia dan operasi pekat secara intensif, Polresta Cirebon berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kabupaten Cirebon untuk menjalankan ibadah puasa.
Selain razia, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga penting untuk menekan peredaran miras. Pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib perlu terus ditingkatkan.
Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polresta Cirebon, seperti razia, pemusnahan miras, dan ajakan kepada masyarakat untuk aktif melaporkan, menunjukkan komitmen yang nyata dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dengan adanya operasi pekat ini, diharapkan peredaran miras di Kabupaten Cirebon dapat ditekan dan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk.
Keberhasilan operasi ini juga bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran miras di lingkungan sekitar. Kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.