Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Penebangan Liar di NTT Naik Tahap Penyidikan, Oknum Aparat Terlibat Suap?
Penebangan Liar di NTT Naik Tahap Penyidikan, Oknum Aparat Terlibat Suap?

BBKSDA NTT telah meningkatkan kasus penebangan liar di Kabupaten Kupang ke tahap penyidikan, dengan enam tersangka ditangkap dan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam upaya suap.

#planetantara
BBKSDA NTT Ringkus 6 Pelaku Penebangan Liar di Mutis Timau
BBKSDA NTT Ringkus 6 Pelaku Penebangan Liar di Mutis Timau

Enam pelaku penebangan liar di kawasan hutan lindung Mutis Timau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, berhasil ditangkap oleh BBKSDA NTT setelah adanya laporan dari warga.

#planetantara
Polhut TNBT Amankan Dua Tersangka Pembalakan Liar di Riau
Polhut TNBT Amankan Dua Tersangka Pembalakan Liar di Riau

Polisi Hutan Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh mengamankan dua tersangka pembalakan liar di Indragiri Hulu, Riau, yang kedapatan membawa kayu tanpa izin dari kawasan konservasi.

pembalakaliar
Brigade Beruang Ringkus Pembalak Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan, Riau
Brigade Beruang Ringkus Pembalak Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan, Riau

Brigade Beruang berhasil mengamankan pembalak liar beserta 211 keping kayu olahan ilegal di Suaka Margasatwa Kerumutan, Riau; pelaku merupakan residivis kasus serupa.

#planetantara
Tujuh Perambah Hutan Liar Ditangkap di Rimba Baling, Riau
Tujuh Perambah Hutan Liar Ditangkap di Rimba Baling, Riau

Polisi menangkap tujuh perambah hutan di Suaka Margasatwa Rimba Baling, Riau, yang kedapatan menebang kayu secara ilegal dan terancam hukuman penjara berdasarkan UU RI No.18 Tahun 2013.

konten ai
Polhut Pasaman Sita Kayu Ilegal 4,5 Meter Kubik di Puncak Tonang
Polhut Pasaman Sita Kayu Ilegal 4,5 Meter Kubik di Puncak Tonang

Tim gabungan Polhut dan TNI di Pasaman mengamankan 4,5 meter kubik kayu meranti hasil pembalakan liar di Puncak Tonang, pelaku masih diburu dan kasus ini ditangani sesuai UU terkait.

Pasaman
Polres Inhu Tangkap Perambah Hutan TNBT: MT Gunakan Alat Berat untuk Pembukaan Lahan Sawit Ilegal
Polres Inhu Tangkap Perambah Hutan TNBT: MT Gunakan Alat Berat untuk Pembukaan Lahan Sawit Ilegal

Satuan Reserse Kriminal Polres Inhu mengamankan MT (51) yang terbukti melakukan perambahan hutan di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) untuk perkebunan sawit ilegal dengan menggunakan alat berat.

Sumber Antara
Lima Pelaku Perambahan Hutan 150 Hektare di Riau Ditangkap
Lima Pelaku Perambahan Hutan 150 Hektare di Riau Ditangkap

Polisi di Riau menangkap lima tersangka perambahan hutan lindung seluas 150 hektare di kawasan bekas tambang, melibatkan kepala desa dan perangkat desa setempat.

Sumber Antara
Tujuh Tersangka Ditahan! Korupsi Dana Wisata Mangrove Bintan Capai Rp861 Juta
Tujuh Tersangka Ditahan! Korupsi Dana Wisata Mangrove Bintan Capai Rp861 Juta

Kejari Bintan menahan tujuh tersangka korupsi dana wisata mangrove Sungai Sebong dengan kerugian negara mencapai Rp861.420.000, melibatkan pejabat daerah dan kepala desa.

#planetantara
Puluhan Satwa Dilindungi Diamankan di Mimika, Papua Tengah
Puluhan Satwa Dilindungi Diamankan di Mimika, Papua Tengah

Gakkum Kemenhut mengungkap kasus perdagangan puluhan satwa dilindungi di Mimika, Papua Tengah, dengan tersangka ATL yang kini telah ditetapkan dan dijerat pasal berlapis.

#planetantara
Polda Jambi Ringkus 6 Penambang Minyak Ilegal, Ancaman 6 Tahun Penjara!
Polda Jambi Ringkus 6 Penambang Minyak Ilegal, Ancaman 6 Tahun Penjara!

Polda Jambi berhasil menangkap enam pelaku penambangan minyak ilegal di Muaro Jambi dan Batanghari, dengan barang bukti berupa kendaraan modifikasi, pipa, dan mesin jet pump; mereka terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

Sumber Antara
Kejati Sumsel Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Lahan Sawit Musi Rawas
Kejati Sumsel Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Lahan Sawit Musi Rawas

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan lima tersangka korupsi lahan sawit di Musi Rawas, melibatkan bupati periode 2005-2015 dan pejabat lainnya, dengan kerugian negara mencapai Rp61 miliar.

#planetantara