8 RS di Papua Barat Raih Akreditasi Paripurna, Tingkatkan Layanan Kesehatan
Delapan rumah sakit di Papua Barat berhasil meraih akreditasi Paripurna, namun peningkatan layanan dan fasilitas masih menjadi fokus utama untuk mencapai tipe rumah sakit yang lebih tinggi.

Manokwari, 22 Maret 2024 - Delapan dari 12 rumah sakit di Provinsi Papua Barat telah berhasil mendapatkan akreditasi Paripurna, predikat tertinggi dalam standar akreditasi rumah sakit di Indonesia. Pencapaian ini menunjukkan komitmen peningkatan kualitas layanan kesehatan di wilayah tersebut. Prestasi ini diraih setelah melalui proses penilaian yang ketat terhadap standar pelayanan dan fasilitas yang ada. Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Alwan Rimosan, mengumumkan kabar baik ini pada Sabtu lalu di Manokwari.
Dari total 12 rumah sakit yang dinilai, delapan rumah sakit meraih akreditasi Paripurna. Satu rumah sakit mendapatkan akreditasi Utama, dan tiga lainnya mendapatkan akreditasi Madya. Keberhasilan ini menandai langkah signifikan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Papua Barat. Namun, tantangan tetap ada dalam upaya peningkatan kualitas layanan rumah sakit di Papua Barat.
Meskipun capaian akreditasi Paripurna patut diapresiasi, masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan. Salah satu tantangan utama adalah peningkatan tipe rumah sakit. Saat ini, semua rumah sakit di Papua Barat masih bertipe C dan D, belum ada yang mencapai tipe B. Hal ini menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di masa mendatang.
Rumah Sakit Berakreditasi Paripurna di Papua Barat
Berikut delapan rumah sakit di Papua Barat yang telah mendapatkan akreditasi Paripurna: RSUD Kaimana, RSUD Teluk Wondama, RSUD Teluk Bintuni, RSUD Manokwari, RSUP Papua Barat, RS Polri Manokwari, RS TNI AD Manokwari, dan RS TNI AL Manokwari. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim medis dan seluruh staf rumah sakit dalam memenuhi standar akreditasi yang telah ditetapkan.
Rumah Sakit Divari Medical Center Manokwari meraih akreditasi Utama, sementara RS Pratama Warmare Manokwari, RSUD Fakfak, dan RSUD Manokwari Selatan mendapatkan akreditasi Madya. Perbedaan tingkat akreditasi menunjukkan variasi kualitas layanan dan fasilitas di masing-masing rumah sakit.
Selain rumah sakit, 74 dari 80 puskesmas di tujuh kabupaten di Papua Barat juga telah terakreditasi. Pemerintah setempat sedang berupaya untuk mengakreditasi enam puskesmas yang tersisa, dua di Kabupaten Manokwari dan empat di Kabupaten Teluk Wondama.
Tantangan Peningkatan Tipe Rumah Sakit
Meskipun sebagian besar rumah sakit telah terakreditasi Paripurna, semua rumah sakit masih bertipe C dan D. Bahkan, tiga rumah sakit, yaitu RSUP Papua Barat, RSUD Fakfak, dan RSUD Teluk Bintuni, mengalami penurunan tipe dari C menjadi D pada bulan Agustus 2024. Penurunan tipe ini didasarkan pada penilaian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama BPJS Kesehatan, salah satu indikatornya adalah ketersediaan tempat tidur Intensive Care Unit (ICU).
Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Alwan Rimosan, menjelaskan bahwa upaya sedang dilakukan agar ketiga rumah sakit tersebut dapat kembali ke tipe C pada bulan Desember 2024. Setelah kembali ke tipe C, pihaknya akan berupaya meningkatkan RSUP Papua Barat menjadi tipe B.
Upaya peningkatan tipe rumah sakit meliputi pembangunan fasilitas penunjang, peningkatan layanan kesehatan dengan membuka beberapa poli pelayanan baru seperti layanan kanker, jantung, dan stroke. Selain itu, dibutuhkan penambahan dokter spesialis, penambahan tempat tidur (minimal 200 tempat tidur untuk tipe B), pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan, dan peningkatan sarana penunjang lainnya.
Peningkatan kualitas layanan kesehatan di Papua Barat terus diupayakan. Dengan raihan akreditasi Paripurna di sejumlah rumah sakit, diharapkan kualitas layanan kesehatan dapat semakin meningkat dan menjangkau seluruh masyarakat Papua Barat.