Aceh Terapkan Jam Malam Pelajar: Upaya Tingkatkan Prestasi Akademik dan Karakter
Dinas Pendidikan Aceh terbitkan surat edaran jam malam bagi pelajar untuk meningkatkan prestasi akademik, vokasi, dan karakter, serta mencegah kenakalan remaja.

Banda Aceh, 6 Mei 2025 - Dinas Pendidikan Provinsi Aceh (Disdik Aceh) resmi menerbitkan surat edaran yang menetapkan jam malam bagi seluruh pelajar di Aceh. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi akademik dan vokasi, serta mencegah kenakalan remaja yang kerap terjadi di malam hari. Surat edaran nomor 400.3.8/5936 Tahun 2025 ini mengatur pengendalian aktivitas murid di malam hari, khususnya di jenjang pendidikan menengah dan pendidikan khusus.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian serius Pemerintah Aceh terhadap masa depan generasi muda. "Salah satu poin penting dalam edaran ini adalah pelajar dilarang berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB, kecuali untuk keperluan mendesak dan tetap didampingi," ungkap Marthunis saat dihubungi di Banda Aceh.
Edaran tersebut juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya. Orang tua diimbau untuk menciptakan interaksi yang hangat dan melibatkan anak dalam kegiatan positif di malam hari, seperti belajar bersama atau berdiskusi keluarga. Hal ini diharapkan dapat membentuk karakter dan kebiasaan hidup teratur bagi para pelajar.
Sosialisasi dan Pengawasan di Tingkat Sekolah dan Masyarakat
Disdik Aceh juga menginstruksikan kepala satuan pendidikan untuk menyelenggarakan sosialisasi tentang pola asuh remaja di lingkungan sekolah. Sosialisasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif di kalangan siswa, guru, dan orang tua akan pentingnya kebijakan ini.
Lebih lanjut, Marthunis menambahkan bahwa seluruh kepala cabang dinas pendidikan di kabupaten/kota diminta untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, camat, aparatur gampong/desa, dan lembaga terkait lainnya. Koordinasi ini penting untuk mengawasi aktivitas murid di malam hari dan memastikan efektivitas kebijakan jam malam.
"Sosialisasi yang masif sangat penting untuk membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung gerakan ini," tegas Marthunis. Pihaknya berharap dengan adanya pengawasan dari berbagai pihak, kebijakan ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi para pelajar.
Landasan Keagamaan dan Nasional
Marthunis menjelaskan bahwa edaran jam malam ini juga merujuk pada nilai-nilai keislaman, seperti yang tercantum dalam Al-Quran Surat Al-Furqan ayat 47, serta teladan Rasulullah SAW dalam hadits shahih tentang pentingnya tidur awal dan bangun pagi. Pemerintah Aceh berkomitmen untuk menanamkan nilai religius dalam kebiasaan harian para pelajar.
"Kami tidak hanya ingin anak-anak kita pintar secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan disiplin waktu. Aktivitas malam yang tidak terkontrol dapat berdampak buruk pada prestasi dan perilaku mereka," jelas Marthunis. Oleh karena itu, ia mengajak orang tua, guru, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk bersinergi dalam mendidik generasi muda Aceh yang bermartabat dan berdaya saing.
Pemantauan dan Evaluasi Berkala
Disdik Aceh akan memantau pelaksanaan edaran ini melalui laporan dari satuan pendidikan dan cabang dinas wilayah. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif di lapangan. Kolaborasi lintas sektor, terutama dengan tokoh masyarakat dan agama, akan memperluas jangkauan pembinaan karakter murid hingga ke lingkungan sosial terdekat mereka.
Marthunis meyakini bahwa dengan dukungan penuh dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa, pesan moral dan edukatif dari edaran ini akan meresap di kalangan keluarga dan peserta didik. Ia juga menekankan pentingnya lingkungan belajar yang aman dan nyaman untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh.
Dengan adanya kebijakan jam malam ini, diharapkan prestasi akademik dan karakter para pelajar di Aceh dapat meningkat, serta angka kenakalan remaja dapat ditekan. Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini demi masa depan generasi muda Aceh.