Pemkot Pontianak Rumuskan Perwa Jam Malam Anak: Upaya Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja
Pemkot Pontianak sedang merumuskan Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang jam malam bagi anak dan remaja untuk mencegah tawuran dan kenakalan remaja, dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah berupaya aktif mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya yang melibatkan anak-anak dan remaja. Salah satu langkah konkrit yang diambil adalah merumuskan Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang jam malam bagi anak dan remaja di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Peraturan ini diharapkan mampu menekan angka tawuran dan kenakalan remaja yang akhir-akhir ini meningkat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menjelaskan bahwa rencana pemberlakuan jam malam ini bukan untuk melarang anak-anak keluar rumah, melainkan sebagai upaya pembatasan aktivitas di luar rumah pada jam-jam tertentu. "Fenomena maraknya tawuran ini dipandang perlu untuk ditindaklanjuti dalam bentuk pemberlakuan jam malam. Ini bukan merupakan larangan, namun pembatasan untuk tidak ke luar rumah di jam yang telah ditentukan, terutama pada kelompok anak atau remaja. Harapannya ini bisa menjadi upaya pencegahan fenomena tadi," ujar Amirullah dalam sebuah pernyataan di Pontianak, Jumat.
Proses perumusan Perwa ini dilakukan secara matang melalui rapat koordinasi dan diskusi terfokus. Pemkot Pontianak mengundang berbagai narasumber kompeten, termasuk pakar pemberdayaan dan perlindungan anak, serta ahli ketertiban umum. Masukan dan saran dari para ahli tersebut akan menjadi dasar penyusunan Perwa yang direncanakan akan segera diterapkan.
Pertimbangan Komprehensif dalam Perumusan Perwa
Pembahasan mengenai waktu pemberlakuan jam malam masih bersifat dinamis. Amirullah mengungkapkan bahwa berbagai masukan dari kepolisian, psikolog anak, dan pemerhati perilaku anak telah dipertimbangkan. Mereka memiliki pendekatan yang kompleks dan saling terkait, sehingga membutuhkan pertimbangan yang matang. Hasil rapat koordinasi akan disampaikan kepada Wali Kota untuk keputusan final.
Selain waktu, aspek lain yang juga dipertimbangkan adalah dampak sosial dan psikologis dari penerapan Perwa ini. Pemkot Pontianak berkomitmen untuk merumuskan aturan yang seimbang, efektif, dan tidak merugikan hak-hak anak.
Peran keluarga juga menjadi fokus penting dalam upaya pencegahan kenakalan remaja. Amirullah menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendidik dan membimbing anak-anaknya. "Jika di rumah sudah berperilaku baik dan diperlakukan dengan baik, kemungkinan besar anak tersebut ketika di masyarakat juga akan baik," tambahnya.
Upaya Pencegahan Komprehensif
Pemkot Pontianak menyadari bahwa pencegahan kenakalan remaja membutuhkan pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak. Peraturan ini diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak di Kota Pontianak.
Pemkot Pontianak berkomitmen untuk melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. "Kita tidak ingin anak-anak di Kota Pontianak yang sudah baik ini dimanfaatkan kelompok-kelompok tertentu untuk melakukan hal-hal yang negatif. Kita harus selalu berpikir positif bahwa anak-anak di Kota Pontianak adalah anak-anak yang baik, calon pemimpin masa depan. Kita harus mengantisipasi hal-hal negatif terjadi ke mereka, salah satunya lewat perumusan peraturan ini," tegas Amirullah.
Lebih lanjut, Pemkot Pontianak juga akan melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat mengenai Perwa ini agar dipahami dan dipatuhi dengan baik. Diharapkan dengan adanya peraturan ini, angka kenakalan remaja di Kota Pontianak dapat ditekan dan terciptalah lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Langkah-langkah lain yang akan dilakukan Pemkot Pontianak untuk mendukung Perwa ini antara lain adalah meningkatkan patroli keamanan, kerjasama dengan lembaga perlindungan anak, dan program-program pembinaan bagi remaja.
Kesimpulan
Pembuatan Perwa jam malam anak di Kota Pontianak merupakan langkah proaktif Pemkot Pontianak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak. Dengan melibatkan berbagai pihak dan mempertimbangkan berbagai aspek, diharapkan Perwa ini dapat menjadi solusi efektif dalam mencegah tawuran dan kenakalan remaja di Kota Pontianak.