AHY Serahkan 68 Sertifikat Hak Milik Tanah Warga Terdampak Relokasi Rempang
Menko AHY menyerahkan 68 sertifikat hak milik tanah kepada warga Rempang yang telah direlokasi, sebagai bagian dari PSN untuk pembangunan berkelanjutan di Batam.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah menyerahkan sertifikat hak milik tanah kepada 68 kepala keluarga (KK) warga Rempang yang telah menempati hunian baru di Batam. Penyerahan sertifikat pada Selasa ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kepastian hukum bagi warga terdampak relokasi dan mendukung pembangunan berkelanjutan di kawasan Rempang, yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang telah masuk ke kawasan baru mendapatkan kepastian hak atas tanahnya. Ini adalah bukti bahwa pemerintah serius mengawal program ini agar sukses," ujar AHY di Batam. Ia berharap relokasi ini akan membuka peluang ekonomi yang lebih baik bagi warga Rempang di tempat tinggal baru mereka. "Kami berharap masyarakat yang sudah menerima rumah baru bisa mencari nafkah dan memanfaatkan peluang ekonomi di lingkungan baru mereka," tambahnya.
Penyerahan sertifikat ini juga menandai komitmen pemerintah dalam mengatasi permasalahan sosial yang muncul akibat relokasi. Proses relokasi dan pemberian sertifikat ini merupakan langkah penting dalam memastikan warga terdampak mendapatkan hak-haknya dan dapat memulai kehidupan baru yang lebih baik.
Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi Baru
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan hak pengelolaan atas area Tanjung Banun kepada BP Batam, yang kemudian melepaskan bidang tanah tersebut untuk masyarakat Rempang yang direlokasi. "Kami merespons kebutuhan masyarakat dengan menerbitkan sertifikat hak milik. Totalnya ada 161 sertifikat, dan hari ini 68 di antaranya diserahkan secara resmi," kata Ossy.
AHY optimis bahwa jumlah warga yang bersedia pindah akan terus bertambah. Ia menekankan pentingnya kesabaran dan perencanaan matang dalam proses relokasi ini. "Kami datang langsung untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan baik. Selain membangun infrastruktur, kami juga ingin menghadirkan solusi sosial dan kebersamaan bagi masyarakat," jelasnya. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan proses relokasi berjalan lancar dan memberikan dukungan penuh kepada warga yang terdampak.
Program relokasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih layak huni dan membuka akses terhadap peluang ekonomi yang lebih baik bagi warga Rempang. Dengan adanya sertifikat hak milik, warga dapat memiliki rasa aman dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.
PSN Rempang: Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Pengembangan kawasan Rempang sebagai bagian dari PSN bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Batam, Rempang, dan Galang (Barelang). Kawasan ini dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, tidak hanya bagi Kepulauan Riau, tetapi juga untuk Indonesia secara keseluruhan.
AHY menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan keberhasilan program ini. "Kemajuan Kepri adalah bagian dari pembangunan perekonomian nasional. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini," katanya. Kerjasama yang erat antara berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan pengembangan kawasan Rempang.
Dengan adanya komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan dukungan sosial, diharapkan relokasi warga Rempang dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Proses relokasi ini diharapkan dapat menjadi model bagi program-program relokasi serupa di masa mendatang, dengan fokus pada kepastian hukum, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan.
Keberhasilan program ini akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.