Airsoft Gun Jadi Senjata, Dua Pencuri Sepeda Motor di Garut Diciduk Polisi
Polisi Garut menangkap dua pencuri sepeda motor yang menggunakan airsoft gun sebagai senjata dalam melancarkan aksinya di beberapa lokasi di Garut, Jawa Barat.

Kepolisian Sektor (Polsek) Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor. Kedua pelaku, berinisial RS (22) dan DR (20), warga Kecamatan Cibalong, Garut, ditangkap karena aksinya mencuri sepeda motor di sejumlah tempat di wilayah perkotaan Garut. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan pencurian sepeda motor Honda Scoopy di halaman Cafe Kopilogi pada Minggu, 9 Maret 2024. Polisi berhasil melacak pelaku melalui rekaman CCTV dan mengamankannya di Polsek Tarogong Kidul.
"Pada saat diamankan, di dalam salah satu tas pelaku terdapat kunci astag, 'airsoft gun' beserta gas, dan pelurunya yang digunakan saat melancarkan aksinya," ungkap Kepala Polsek Tarogong Kidul, AKP Kustanto, kepada wartawan di Garut, Rabu (12/3).
Modus operandi kedua pelaku terbilang lihai. Mereka mengincar sepeda motor yang diparkir di tempat-tempat umum seperti halaman parkir pertokoan, terminal, dan ruang publik lainnya. Airsoft gun digunakan untuk menakut-nakuti korban atau menghambat upaya pengejaran.
Aksi Pencurian di Berbagai Lokasi
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian sepeda motor telah dilakukan di beberapa lokasi di Kabupaten Garut. Beberapa tempat yang menjadi sasaran kejahatan mereka antara lain halaman Toko Era Phone di Jalan Cimanuk, tempat Photo Hoki, toko sepatu di Jalan Ahmad Yani, minimarket Alfamart Jalan Patriot, area Terminal Guntur, dan kawasan Kerkof. Keberhasilan polisi mengungkap kasus ini berkat kesigapan petugas dalam menindaklanjuti laporan korban dan menganalisis rekaman CCTV.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain airsoft gun, dua tabung gas, lima buah mata astag, sembilan kunci dengan berbagai jenis kendaraan sepeda motor, jaket Grab warna hijau, dan lima unit sepeda motor hasil curian. Semua barang bukti tersebut telah diamankan di Polsek Tarogong Kidul.
AKP Kustanto menambahkan, "Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Tarogong Kidul dan akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku."
Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti
Setelah menerima laporan pencurian sepeda motor Honda Scoopy di Cafe Kopilogi, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas mengumpulkan informasi dan menganalisis rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Berkat rekaman CCTV tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan kedua pelaku.
Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Barang bukti tersebut antara lain airsoft gun, kunci astag, dan beberapa sepeda motor hasil curian.
Polisi juga mengamankan sejumlah kunci kontak sepeda motor berbagai jenis, menunjukkan bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku telah merencanakan aksinya dengan matang dan memiliki target yang spesifik.
Dengan tertangkapnya kedua pelaku dan disitanya barang bukti, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Garut. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan, serta segera melaporkan jika terjadi tindak kejahatan.
Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Tarogong Kidul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya.