Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pemerintah Ikuti Rekomendasi MK Soal Revisi UU Pemilu Pasca-Putusan Presidential Threshold
Pemerintah Ikuti Rekomendasi MK Soal Revisi UU Pemilu Pasca-Putusan Presidential Threshold

Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah akan mengikuti arahan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk merevisi UU Pemilu pasca dihapuskannya presidential threshold, termasuk memperhatikan pedoman rekayasa konstitusional yang diberikan MK.

Mahkamah Konstitusi
NasDem Nilai Penghapusan Presidential Threshold Tidak Tepat
NasDem Nilai Penghapusan Presidential Threshold Tidak Tepat

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menilai penghapusan presidential threshold oleh MK berpotensi menimbulkan masalah baru dalam demokrasi Indonesia, meskipun ia mengakui hak setiap orang untuk mencalonkan diri.

konten ai