Anggota BKSAP DPR RI Sorot Peran Kartini dalam Sidang CSW PBB
Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari, anggota BKSAP DPR RI, sampaikan pentingnya perjuangan Kartini dalam mencapai kesetaraan gender di sidang Komisi Status Perempuan (CSW) ke-69 PBB.

Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari, atau Pinka Hapsari, menyoroti perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam sidang Komisi Status Perempuan (CSW) ke-69 di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat. Sidang yang berlangsung pada 12 Maret 2025 tersebut mengangkat tema 'Parlemen dan Beijing +30: Melawan Kemunduran dan Mengubah Paradigma Menuju Kesetaraan Gender'. Pinka menyampaikan pidato yang menekankan relevansi pemikiran Kartini di era modern dalam konteks kesetaraan gender.
Dalam keterangannya, Pinka mengungkapkan bahwa pesan Kartini tahun 1905 yang menolak perlakuan tidak adil terhadap perempuan, tetap relevan hingga saat ini. Ia menekankan bahwa meskipun sudah lebih dari seabad sejak Kartini menyuarakan kesetaraan gender, dan 30 tahun Deklarasi Beijing serta satu dekade SDGs berlalu, kesetaraan gender masih menghadapi tantangan besar di dunia, terutama dengan adanya struktur patriarki.
Pinka juga menyampaikan bahwa partisipasi dalam sidang CSW ke-69 ini memberikan kesempatan berharga untuk berdiskusi dengan delegasi parlemen dari berbagai negara global mengenai partisipasi perempuan dalam politik. Diskusi tersebut membahas target representasi perempuan yang lebih setara dan inklusif dalam pengambilan kebijakan negara. Hal ini sejalan dengan tema utama sidang yang membahas peran parlemen dalam memajukan Deklarasi Beijing dan Platform Aksi, melawan reaksi balik terhadap kesetaraan gender, serta fokus pada pencapaian kesetaraan dalam pengambilan keputusan.
Perjuangan Kartini dan Tantangan Kesetaraan Gender
Pinka Hapsari menegaskan pentingnya tindakan afirmatif untuk mengatasi hambatan sistematis yang meminggirkan perempuan. Ia menekankan peran penting anggota parlemen dalam memaksimalkan pengawasan legislasi dan fungsi anggaran untuk mempromosikan agenda SDGs kelima, yaitu mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. DPR RI, menurutnya, menyoroti tiga tindakan transformatif yang diambil oleh parlemen Indonesia dalam mengatasi kemunduran dan tantangan terhadap isu kesetaraan gender.
Tiga hal tersebut meliputi: memeriksa peran parlemen dalam memajukan Deklarasi Beijing dan Platform Aksi; memobilisasi upaya untuk melawan reaksi balik dan berkomitmen pada kebijakan dan rencana aksi untuk kesetaraan gender; serta fokus pada pencapaian kesetaraan dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, peran parlemen menjadi sangat krusial dalam mewujudkan kesetaraan gender.
Pentingnya peran Kartini dalam konteks ini tidak dapat diabaikan. Perjuangannya untuk kesetaraan gender menjadi inspirasi bagi upaya-upaya yang terus dilakukan hingga saat ini. Pemikirannya yang progresif untuk zamannya masih relevan dan menjadi pengingat akan pentingnya terus memperjuangkan hak-hak perempuan.
Sidang CSW ke-69 yang berlangsung dari 10-21 Maret 2025 ini secara keseluruhan menyoroti 30 tahun perjalanan Beijing Declaration and Platform for Action (BPFA) dan kontribusinya terhadap pencapaian SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030. Peran Indonesia, khususnya DPR RI, dalam forum internasional ini menunjukkan komitmen negara dalam memperjuangkan kesetaraan gender di tingkat global.
Kesimpulan
Partisipasi anggota BKSAP DPR RI dalam sidang CSW ke-69 di PBB, dengan menyinggung peran penting Kartini, menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperjuangkan kesetaraan gender. Perjuangan ini masih panjang, namun dengan kolaborasi berbagai pihak, termasuk parlemen, diharapkan dapat tercipta dunia yang lebih adil dan setara bagi perempuan.