Wakil Ketua BKSAP DPR RI Dorong Perubahan Paradigma Menuju Keadilan Gender
Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, menekankan pentingnya perubahan paradigma dari kesetaraan gender ke keadilan gender dan menyerukan aksi afirmatif untuk melindungi hak-hak perempuan.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, baru-baru ini menyerukan perubahan paradigma menuju keadilan gender dalam sidang Komisi Status Perempuan (CSW) ke-69 di Markas Besar PBB, Amerika Serikat. Pernyataan ini disampaikan saat sesi parlemen yang digelar oleh Inter-Parliamentary Union (IPU) dan UN-Women. Perubahan paradigma ini penting karena kesetaraan gender saja dinilai tidak cukup; dibutuhkan keadilan gender untuk memastikan perlakuan dan upaya yang lebih baik bagi perempuan.
Irine menekankan perlunya tindakan afirmatif untuk mengatasi ketidaksetaraan gender. Ia menyatakan, "Tidak akan ada keadilan gender tanpa affirmative action!" Pernyataan ini menggambarkan urgensi tindakan nyata untuk mencapai keadilan gender, bukan hanya sekadar wacana kesetaraan.
Peran parlemen, menurut Irine, sangat krusial dalam mewujudkan keadilan gender. Fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan harus diterjemahkan dalam tindakan-tindakan konkret untuk melindungi dan memberdayakan perempuan. Hal ini mencakup berbagai aspek kehidupan perempuan, mulai dari perlindungan hukum hingga partisipasi politik.
Peran Parlemen dalam Mewujudkan Keadilan Gender
Irine menjelaskan bagaimana parlemen dapat berkontribusi dalam mewujudkan keadilan gender melalui berbagai cara. Pertama, melalui legislasi, parlemen dapat memperkuat undang-undang yang melindungi perempuan dari kekerasan dan pelecehan, serta memastikan keselamatan dan partisipasi mereka dalam politik. Kedua, pemeliharaan kebijakan kuota gender merupakan strategi efektif untuk meningkatkan representasi perempuan dalam politik.
Selain itu, parlemen juga berperan dalam mengawasi program pemerintah untuk menciptakan infrastruktur yang inklusif. Hal ini termasuk mendorong program-program pemerintah yang mendukung kemajuan perempuan, seperti dukungan nutrisi dan kesehatan selama kehamilan, cuti melahirkan yang diperpanjang, penggantian biaya persalinan, dan standar upah yang setara atau lebih tinggi dari laki-laki.
DPR RI telah menunjukkan komitmennya melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA). Selain itu, DPR juga memastikan kuota gender minimum 30 persen di penyelenggara pemilu, kepengurusan partai politik, serta calon anggota legislatif.
Alokasi Anggaran dan Dukungan Lembaga
Irine juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang sesuai untuk mempromosikan kebijakan sensitif gender dan memastikan semua kebijakan inklusif, serta mempertimbangkan kebutuhan perempuan. DPR telah membentuk Kaukus Parlemen Perempuan (KPP) untuk mendukung kepemimpinan perempuan dan memfasilitasi partisipasi perempuan dalam peran politik dan kepemimpinan.
Keberhasilan Indonesia dalam menempatkan perempuan sebagai Ketua DPR RI, yaitu Puan Maharani, juga menjadi contoh yang membanggakan dan menjadi poin penting yang disampaikan Irine dalam forum internasional tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam mendorong kepemimpinan perempuan.
Irine mendesak rekan-rekan anggota parlemen dunia untuk memaksimalkan fungsi legislasi, pengawasan, dan alokasi anggaran untuk mempromosikan keadilan gender dan melindungi hak-hak perempuan. Ia juga mendorong penerapan langkah-langkah aksi afirmatif agar setiap perempuan dan anak perempuan dapat mewujudkan potensi penuh mereka tanpa diskriminasi dan ketidaksetaraan.
Kesimpulannya, perubahan paradigma menuju keadilan gender membutuhkan komitmen bersama, termasuk peran aktif parlemen dalam legislasi, pengawasan, alokasi anggaran, dan dukungan terhadap program-program yang memberdayakan perempuan. Indonesia, melalui berbagai inisiatif dan kebijakan, telah menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keadilan gender.