Anggota TNI AD Ancam Tembak di Kemang, Kini Ditahan
Seorang anggota TNI AD dari Kodam III/Siliwangi diamankan Denpom Jaya/2 karena diduga melakukan pengancaman penembakan di Kemang, Jakarta Selatan; pihak TNI AD menyatakan pelaku adalah oknum dan akan diproses sesuai hukum.
Anggota TNI AD Terduga Pengancam di Kemang Ditangkap
Kejadian pengancaman penembakan oleh seseorang yang mengaku anggota TNI di Kemang, Jakarta Selatan, pada Minggu, 19 Januari 2024, telah menemukan titik terang. Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Dispenad) memastikan pelaku adalah anggota TNI AD. Penyelidikan dan koordinasi antara Dispenad, Pusat Polisi Militer (Puspom) AD, dan Kodam Jaya mengungkap identitas pelaku.
Kronologi dan Identitas Pelaku
Kadispenad, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa pelaku bukanlah anggota Kostrad, melainkan prajurit Kodam III/Siliwangi yang kebetulan berada di Jakarta saat kejadian. Brigjen Wahyu menyampaikan hal ini saat dihubungi wartawan pada Minggu tersebut. Saat ini, oknum anggota TNI AD tersebut telah diamankan di Denpom Jaya/2, Cijantung, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Proses Hukum dan Komitmen TNI AD
TNI Angkatan Darat menegaskan komitmennya untuk memproses oknum tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku jika ditemukan bukti pelanggaran. Brigjen Wahyu Yudhayana menyatakan bahwa perkembangan hasil pemeriksaan akan diumumkan kemudian. Pihak TNI AD juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Oknum, Bukan Institusi
Penting untuk ditegaskan bahwa tindakan oknum anggota TNI AD ini tidak mencerminkan seluruh institusi. TNI AD menekankan bahwa pelaku hanyalah oknum dan perbuatannya tidak mewakili institusi TNI AD. Pihak TNI AD berkomitmen untuk menjaga profesionalitas dan menegakkan hukum internal.
Kesimpulan
Penangkapan anggota TNI AD yang diduga melakukan pengancaman di Kemang merupakan bukti komitmen TNI AD dalam menangani pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan TNI AD meminta maaf atas kejadian ini serta menegaskan kembali komitmennya terhadap profesionalitas dan penegakan hukum.