Kapolda Lampung Tegaskan Penembakan Way Kanan Bukan Masalah Antar-Institusi
Kapolda Lampung menegaskan penembakan tiga anggota Polri oleh oknum TNI di Way Kanan bukan konflik antarinstitusi, melainkan masalah oknum yang akan diproses hukum.

Penembakan tiga anggota Polri oleh dua oknum TNI Angkatan Darat di Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada 25 Maret 2024, telah menjadi sorotan publik. Namun, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dengan tegas menyatakan bahwa peristiwa ini bukanlah konflik antarinstitusi, melainkan permasalahan oknum yang akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, dan melibatkan anggota Polri dan TNI AD.
Dalam jumpa pers di Mapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara proporsional. Ia menegaskan komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan mencegah terulangnya kejadian serupa. Langkah-langkah antisipasi dan pengawasan yang efektif akan terus diperkuat, terutama dalam hal pengawasan terhadap anggota agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal.
"Perlu kami tegaskan, ini permasalahan oknum tertentu yang ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tegas Kapolda Lampung. Ia juga menekankan pentingnya hubungan yang harmonis antara atasan dan bawahan di internal kepolisian untuk mencegah pelanggaran hukum di masa mendatang. Penguatan pengawasan dan pemahaman yang mendalam terhadap kondisi anggota, baik pribadi, ekonomi, maupun pekerjaan, menjadi fokus utama upaya pencegahan ini.
Penguatan Pengawasan Internal dan Pencegahan
Kapolda Lampung menekankan pentingnya pengawasan internal yang lebih ketat untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum oleh anggota Polri. Pimpinan institusi akan memperkuat pengawasan untuk memastikan setiap anggota menjalankan tugas sesuai aturan dan kode etik. Hal ini termasuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang kondisi anak buahnya, baik dari sisi pribadi, ekonomi, maupun pekerjaan.
"Penguatan pengawasan kepada anggota agar mereka tidak membekingi kegiatan ilegal ini sangat perlu. Pengawasan dari pimpinan institusi, akan diperkuat," ujar Irjen Pol Helmy Santika. Lebih lanjut, ia menyampaikan pentingnya menjaga nama baik institusi dan menghindari tindakan yang melanggar hukum.
"Jadi hubungan antara atasan dan bawahan ini harus terjalin dengan baik. Kemudian kami juga selalu memberikan pesan-pesan agar selalu menjaga nama baik dan marwah institusi, keluarga dan lain sebagainya dengan tidak melakukan kegiatan yang memang itu jelas melanggar hukum," tambahnya.
TNI AD Komitmen Jaga Kondusifitas
Sementara itu, Danrem 043/Garuda Hitam (Gatam) Lampung, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, juga turut berkomentar terkait peristiwa tersebut. Ia menegaskan komitmen TNI AD untuk menjaga kondusifitas wilayah dan meminta seluruh prajuritnya menghentikan segala bentuk kegiatan ilegal.
"Hari pertama kejadian di Way Kanan, saya mengumpulkan 3 ribu prajurit Korem 043/Gatam. Melalui video conference saya minta dan semuanya mendengarkan, hentikan segera kegiatan apapun itu yang ilegal," tegas Brigjen TNI Rikas Hidayatullah.
Langkah tegas ini sejalan dengan surat telegram dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang meminta seluruh prajurit untuk tegak lurus dan patuh pada hukum. Danrem 043/Gatam menegaskan kembali bahwa peristiwa tersebut merupakan ulah oknum dan TNI AD berkomitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah bersama Polri.
"Tapi Apa terjadi ini adalah oknum. Sekali lagi ini oknum, kami akan berusaha dan komitmen menjaga kondusifitas di wilayah bersama Polda Lampung," katanya.
Kedua institusi, Polri dan TNI AD, sepakat bahwa kejadian ini merupakan kasus oknum dan bukan konflik antarinstitusi. Kedua pihak berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini sesuai hukum yang berlaku dan menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Lampung.