Antisipasi Kemacetan Lebaran 2025, Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Malioboro
Polresta Yogyakarta siapkan tiga skema rekayasa lalu lintas di Malioboro selama libur Lebaran 2025 untuk mencegah kemacetan akibat lonjakan kendaraan.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta telah menyiapkan langkah antisipasi guna mencegah kemacetan lalu lintas di kawasan Malioboro selama libur Lebaran 2025. Lonjakan volume kendaraan selama periode tersebut menjadi perhatian utama, sehingga diterapkan rekayasa lalu lintas yang terencana dan bertahap.
Tiga skema rekayasa lalu lintas telah disusun oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta. Skema ini akan diterapkan secara dinamis, menyesuaikan dengan kepadatan lalu lintas yang terpantau. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Satlantas Polresta Yogyakarta, Ajun Komisaris Polisi Alvian Hidayat, pada Senin di Yogyakarta. "Kami sudah membuat tahapan eskalasi," ujarnya menjelaskan strategi yang telah disiapkan.
Penerapan rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan dan kenyamanan bagi masyarakat yang berkunjung ke Malioboro selama periode liburan. Polresta Yogyakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan mengoptimalkan manajemen lalu lintas di area tersebut.
Rekayasa Lalu Lintas Bertahap di Malioboro
Sistem rekayasa lalu lintas yang diterapkan bersifat bertahap dan adaptif. Pada kondisi normal, dengan volume kendaraan di bawah 500 unit per jam, arus lalu lintas akan tetap berjalan seperti biasa. Namun, jika volume kendaraan meningkat antara 500 hingga 1.000 unit per jam, tanda peringatan berupa lampu kuning akan dipasang. Ini menandakan bahwa rekayasa lalu lintas akan segera diberlakukan.
Salah satu langkah awal rekayasa adalah pengalihan arus kendaraan di Simpang Kleringan menuju Stadion Kridosono. Tujuannya adalah untuk mencegah penumpukan kendaraan di simpang tiga Mataram, yang selama ini menjadi titik rawan kemacetan. "Harapannya kendaraan bisa berputar lebih dulu dan tidak langsung mengarah ke simpang tiga Mataram," jelas Kasatlantas.
Jika volume kendaraan melebihi 1.000 unit per jam, maka rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara penuh. Kendaraan dari Jalan Mataram akan diarahkan langsung menuju Malioboro, sementara kendaraan dari Kleringan hanya diperbolehkan mengakses Pasar Kembang dan tidak bisa langsung menuju Malioboro. "Jadi, nanti yang dari Kleringan mau ke Malioboro itu berputar dulu," tambah Kasatlantas menjelaskan skema tersebut.
Untuk mendukung kelancaran lalu lintas, tim urai dari kepolisian akan disiagakan di kawasan Malioboro. Petugas akan secara aktif memantau dan mengurai kemacetan yang mungkin terjadi. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak parkir sembarangan, terutama di sepanjang Jalan Pasar Kembang yang telah diberi tanda larangan parkir. "Jangan menggunakan media jalan yang sudah ada tanda larangan parkir untuk kegiatan parkir," tegas Alvian.
Dukungan dari Dinas Perhubungan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta turut berperan aktif dalam mendukung kelancaran lalu lintas selama periode liburan Lebaran 2025. Dishub menyediakan dua kantong parkir tambahan di GOR Amongrogo dan Stadion Mandala Krida untuk menampung kendaraan pengunjung Malioboro.
Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menjelaskan bahwa GOR Amongrogo akan menjadi prioritas utama. "Bagi masyarakat yang ingin menikmati Malioboro pada periode 2 sampai 7 April 2025, silakan parkir di Amongrogo terlebih dahulu. Jika sudah penuh, baru diarahkan ke Mandala Krida," imbuhnya. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan yang parkir di badan jalan dan meminimalisir potensi kemacetan.
Dengan adanya kerjasama antara Polresta Yogyakarta dan Dishub Kota Yogyakarta, diharapkan rekayasa lalu lintas ini dapat berjalan efektif dan mampu mencegah kemacetan di kawasan Malioboro selama libur Lebaran 2025. Masyarakat diimbau untuk bekerja sama dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku agar suasana liburan tetap nyaman dan lancar.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk memantau informasi terkini mengenai rekayasa lalu lintas melalui media sosial resmi kepolisian dan pemerintah daerah. Dengan demikian, masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik dan menghindari potensi kemacetan.
Kesimpulan
Antisipasi kemacetan lalu lintas di Malioboro selama libur Lebaran 2025 menjadi prioritas utama. Kerjasama antara Polresta Yogyakarta dan Dishub Kota Yogyakarta dalam menerapkan rekayasa lalu lintas dan menyediakan kantong parkir tambahan menunjukkan kesiapan menghadapi lonjakan volume kendaraan. Masyarakat diharapkan untuk berperan aktif dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan memanfaatkan fasilitas parkir yang telah disediakan.